Liputan6.com, Manado - Beredarnya video di media sosial tentang pembuatan panah wayer yang dilakukan sekelompok remaja di Kota Bitung, ditanggapi serius pihak kepolisian.
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dipimpin Aipda Yulaena Djunaidi Djudju mengamankan tujuh remaja pria berusia 16-18 tahun, warga kota Bitung, pada Kamis (16/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan melalui Kasi Humas AKP Hermanses Katiandagho mengungkapkan, Tim Tarsius bersama pemerintah setempat mendatangi salah satu rumah warga di wilayah Madidir. Rumah itu diduga kuat merupakan tempat pembuatan panah wayer dan berkumpulnya para remaja tersebut.
“Tujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RS,” ujarnya.
Di lokasi tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa 21 pucuk panah wayer, alat-alat pendukung pembuatan, serta 3 bilah pisau badik.
“Ketujuh remaja bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Katiandagho.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.