Liputan6.com, Kupang - Kasus aktif COVID-19 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tercatat tinggal 16 dan tersebar di delapan kelurahan menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Minggu, delapan dari 51 kelurahan di Kota Kupang yang masih memiliki kasus COVID-19 antara lain Nunbaun Delha, Naikolan, Kelapa Lima, Fatululi, dan Bakunase Dua dengan masing-masing satu kasus.
Selain itu, kasus infeksi virus corona tercatat masih ada di Kelurahan Air Nona (2), Kelurahan Solor (4), dan Kelurahan Sikumana (5).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penanggulangan Covid-19 di Kota Kupang
Ernest mengatakan, pemerintah kota terus berupaya mencegah dan menanggulangi penularan COVID-19..
"Upaya yang dilakukan dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat guna menghindari terjadinya kerumunan warga selama perayaan Natal dan Tahun Baru yang telah berlangsung, sehingga penyebaran COVID-19 bisa ditekan," kata Ernest, dikutip Antara.
Ia mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga diterapkan di kelurahan-kelurahan yang sudah tanpa kasus COVID-19.
Advertisement