Makna di Balik Nama 'Puti Maua', Harimau yang Dievakuasi dari Permukiman Warga Agam

Harimau betina ini akan dilepasliarkan dalam waktu dekat.

oleh Novia Harlina diperbarui 12 Jan 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 17:00 WIB
Seekor harimau sumtra dievaksuai di Kabupaten Agam, Selasa (11/1/2022).
Seekor harimau sumtra dievaksuai di Kabupaten Agam, Selasa (11/1/2022). (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Seekor harimau Sumatra yang masuk kandang jebak di Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Senin (10/1/2022) diberi nama Puti Maua.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan Puti berarti putri raja karena betina, kemudian Maua berarti nama jorong (dusun) lokasi dipasangnya kandang jebak.

"Tidak ada filosofi khusus, namun nama ini sudah disepakati bersama dengan niniak mamak, tokoh masyarakat dan alim ulama setempat," katanya kepada liputan6.com, Selasa (11/1/2022).

Ia menyebut Puti Maua yang masuk kandang jebak pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB itu berjenis kelamin betina, berusia sekitar tiga tahun.

Ade menjelaskan, masuknya Puti Maua ke pemukiman penduduk diduga karena kekurangan pakan akibat adanya penyakit African Swine Fever (ASF), yang menyebabkan kematian masal babi hutan di Agam sebanyak kurang lebih 50 ekor.

"Di samping itu, secara umur Puti Maua ini sedang belajar berburu," ujarnya.

Saat ini, Puti Maua sudah dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD ARSARI) untuk dilakukan observasi atau pemeriksaan kesehatan satwa.

Sebelumnya, evakuasi Puti Maua dilakukan karena sejak satu bulan terakhir satwa tersebut masuk ke pemukiman warga dan sempat memangsa seekor anak sapi dan melukai induk sapi milih warga.

"Kemudian, pihak BKSDA melakukan penanganan konflik, berupa penggiringan dengan bunyi-bunyian selama lebih dari empat puluh hari," sebutnya.

Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan membuat satwa dilindungi ini justru mendekat ke permukiman. Untuk menghindari kerugian warga yang lebih besar dan jatuhnya korban jiwa, termasuk keselamatan harimau Sumatera tersebut, BKSDA Sumbar mengambil langkah menangkap dengan kandang jebak yang dipasang di kebun sawit yang berjarak 200 meter dari rumah warga hingga satwa tersebut akhirnya masuk ke kandang jebak.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya