Usai Dievakuasi dari Kebun Kelapa Sawit Pasaman Barat, Sipogu Kembali ke Alam

Sipogu dilepasliarkan setelah 11 hari observasi.

oleh Novia Harlina diperbarui 31 Jul 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2021, 05:00 WIB
Harimau betina yang diberi Kanti Marama dievakuasi dari kebun kelapa sawit di Pasaman Barat. (Liputan6.com/ BKSDA Sumbar)
Harimau betina yang diberi Kanti Marama dievakuasi dari kebun kelapa sawit di Pasaman Barat (19/7/2021).(Liputan6.com/ BKSDA Sumbar)

Liputan6.com, Pasaman Barat - Seekor harimau betina yang dievakuasi dari kebun kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat beberapa waktu lalu dilepasliarkan pada Jumat 30 Juli 2021.

Harimau ini awalnya diberi nama Kanti Marama, kemudian diganti menjadi Sipogu. Sipogu dilepasliarkan di landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat.

Satwa langka ini sebelumnya dievaksuasi dari perkebunan kelapa sawit milik PT Pasaman Marama Sejahtera (PMS) oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, pada 19 Juli 2021 menggunakan kandang jebak.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Ardi Andono mengatakan, setelah Sipogu masuk ke kandang jebak, selanjutnya dievakuasi dan diobservasi ke Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan secara medis dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, tim medis TMSBK menyatakan bahwa Sipogu dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga, sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran," katanya, Jumat (30/7/2021).

Ardi menyebut untuk lokasi pelepasliaran Sipogu, pihaknya telah melakukan kajian bersama Yayasan Sintas Indonesia.

Beberapa tahapan yang dilakukan yakni rapid assestment lokasi pelepasliaran, kegiatan ground check untuk melihat ketersediaan pakan, ancaman dan gangguan, serta menentukan jalan rintis.

"Setelah dilakukan kajian, BKSDA Sumbar menyatakan bahwa landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran harimau sumatera," jelasnya.

Setelah pelepasliaran, lanjutnya, tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring untuk memastikan Sipogu aman dan nyaman di rumah barunya.

Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno mengatakanketika konflik antara manusia dan satwa terjadi, seringkali satwa liar menjadi korban.

Sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau, bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat.

"Agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik," ia menambahkan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya