Perkara Anak, Pria Tomohon Mengamuk Hajar Sang Ayah hingga Pingsan

Kejadian ini dilaporkan warga setempat. Setelah menerima laporan dari para korban, SP langsung dijemput Tim Totosik selanjutnya diamankan di Mako Polres Tomohon.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Jan 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisial SP (37), warga Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut, menganiaya 3 orang sekaligus. Ironisnya, 3 orang itu adalah ayah kandungnya, adik, serta adik ipar.

"Aksi yang dilakukan pria Tomohon yang bekerja sebagai buruh ini terjadi pada Selasa (11/1/2022) sore,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian bermula saat anak pelaku dan anak dari adik pelaku VP (32) sedang bermain. Karena hujan dan takut terpeleset, VP menegur dan memukul dua anak tersebut.

Anak kandung pelaku selanjutnya menangis dan langsung mengadu kepada pelaku. Mendengar aduan dari anaknya, pelaku langsung berjalan menuju ke korban VP dan melempar piring serta vas bunga ke arah VP yang sedang mengupas kelapa.

Pelaku langsung memukul wajah korban, sehingga terjadi saling pukul dan tarik menarik antara pelaku dan korban. Beberapa saat kemudian datang perempuan JN (26), istri VP, dengan maksud untuk melerai. Namun, justru ia kena pukul oleh pelaku menggunakan sapu lidi yang bergagang kayu berulang-ulang.

Melihat situasi tersebut, ayah mereka JP (60) datang dan mencoba melerainya. Justru pelaku meresponnya dengan menghantamkan helm ke arah kepala ayah mereka sehingga mengakibatkanJP jatuh ke lantai dan pingsan.

Kejadian ini dilaporkan warga setempat. Setelah menerima laporan dari para korban, SP langsung dijemput Tim Totosik selanjutnya diamankan di Mako Polres Tomohon.

"Kini SP sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya