Balas Dendam, 8 Remaja Menyerang dan Merusak Rumah Warga Bitung

Pada Minggu (16/1/2022), diduga anak-anak muda dari kompleks kuala BIR Kelurahan Pinokalan, Kota Bitung, melakukan penyerangan dengan cara melempar batu. Lemparan itu mengenai orang tua.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 20 Jan 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: LIputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: LIputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan pelaku penyerangan serta perusakan sebuah rumah yang terjadi di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulut, pada Selasa (18/1/2022), sekitar pukul 02.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, para pelaku adalah 8 orang remaja warga Bitung. Mereka adalah JMM (17) warga Pinokalan, JPFH (15) warga Pinokalan, FDNS (16) warga Wangurer Timur, LLM (16) warga Madidir Unet, YRID (15) warga Wangurer Timur. Selanjutnya JGS (18) warga Girian Bawah, AB (13) warga Girian Atas dan YT (17) warga Pinokalan.

"Aksi penyerangan dan perusakan rumah ini dilaporkan oleh korban, seorang perempuan bernama ND,” kata Abast.

Menurut pengakuan para pelaku, penyerangan dan perusakan yang dilakukan merupakan aksi balas dendam atas pelemparan yang dilakukan terhadap orang tua berinisial JPFH sebelumnya.

Pada Minggu (16/1/2022), diduga anak-anak muda dari kompleks kuala BIR Kelurahan Pinokalan, Kota Bitung, melakukan penyerangan dengan cara melempar batu. Lemparan itu mengenai orang tua JPFH, tetapi kejadian tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

"Aksi itu akhirnya dibalas JPFH Cs dengan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam di kompleks anak-anak muda yang tinggal di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu," ujarnya.

Para terduga pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya masing-masing pada Selasa (18/1/2022) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.

“Saat ini para pelaku bersama barang bukti 3 buah senjata tajam jenis badik, 1 sajam jenis samurai, 5 buah busur panah dan 2 buah pelontar sudah dibawa ke Mapolres Bitung untuk diproses hukum lanjut lanjut,” kata Abast.  

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya