Liputan6.com, Manado - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Soataloara, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, Kamis (20/1/2022). Kasus ini diduga dilakukan oleh lelaki berinisial MGM (32) terhadap istrinya bernama GK (23) dan anaknya yang baru berusia 3 tahun.
"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial Facebook miliknya, yang kemudian membuat heboh warga Sangihe," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi unggahan korban yang sudah viral di media sosial tersebut, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe langsung bergerak cepat memburu pelaku. MGM yang merupakan karyawan sebuah koperasi diamankan saat sedang berada di sebuah rumah indekos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Polres Kepulauan Sangihe, MGM mengaku kesal karena sering dimarahi istri saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
"Pelaku mengaku telah melempar sebuah ponsel ke arah istrinya dan melakukan pemukulan dan menendang anaknya," ujar Abast.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe.