Liputan6.com, Pontianak - Sepenggal video viral beredar luas di dunia maya baru-baru ini. Video tersebut berisi pernyataan Edy Mulyadi yang mengkritisi pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Viralnya video tersebut disebabkan ujaran Edy yang menyinggung perasaan warga Kalimantan.
Dalam video itu, Edy menyatakan bahwa tidak ada yang mau pindah ke Kalimantan karena pulau itu terlalu sepi bahkan diibaratkan sebagai tempat jin buang anak, pasarnya kuntilanak dan genderuwo, dan rumahnya monyet.
Sontak, pernyataan itu ditanggapi serius warga Kalimantan. "Ini secara gamblang dan menyatakan bahwa perilaku rasisme dan melecehkan bangsa sendiri masih saja terjadi sampai hari ini," kata Tokoh Masyarakat Melayu Kalimantan Barat yang berasal dari Kabupaten Sanggau, Edy Setiawan pada Senin (24/1/2022).
Advertisement
Dia pun angkat bicara terkait hal ini seraya mengingatkan, negara harus bertindak tegas akan perilaku semacam ini. Pasalnya, hal tersebut bisa mengakibatkan perpecahan yang menjurus pada kesewenangan sosial. "Ini jelas mencederai prinsip kebinekaan yang kita rajut bersama," kata Edy Setiawan.
Dia juga mengecam dan menuntut permintaan maaf dari Edy Mulyadi dan rekan-rekan yang ada dalam video tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan atas ucapan yang terlontar.
"Sebelum ini menjadi polemik yang berkepanjangan, mendesak aparat untuk segera bertindak sebelum semuanya terlambat," dia mengingatkan.
Edy Setiawan menilai, pro kontra kebijakan ibu kota baru itu biasa, dinamika demokrasi, semua boleh bersuara, tetapi ada undang-undang yang mengatur kebebasan berbicara.
"Namun pernyataan yang sifatnya melecehkan seperti hantu dan monyet, ini jelas penghinaan. Kita lawan," kata Edy Setiawan.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Jakius Sinyor juga menanggapi ujaran sindiran Edy Mulyadi itu.
"Kita minta ditindak secara hukum nasional dan hukum adat juga harus dijalankan, ini kita minta kepada MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)," ujar Jakius Sinyor.
Dia bilang, sementara untuk pernyataan sikap DAD Kalimantan Barat akan disampaikan besok melalui Presiden MADN. "Terkait bagaimana teknis hukumnya, diserahkan di Kaltim karena teknisnya ada di Kaltim. Yang jelas kita minta baik proses hukum nasional dan adat mesti dijalankan," Jakius Sinyor menandasakan.