Menteri PPPA Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Bocah Manado

Dalam diskusi itu juga dibahas tentang penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan, CT (10) yang telah meninggal dunia di Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Jan 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2022, 19:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Gusti Ayu Bintang Darmawati saat bertandang ke Mapolda Sulut untuk membahas kasus kekerasan seksual pada bocah di Manado.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Gusti Ayu Bintang Darmawati saat bertandang ke Mapolda Sulut untuk membahas kasus kekerasan seksual pada bocah di Manado.

Liputan6.com, Manado - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Gusti Ayu Bintang Darmawati, berdiskusi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan, di Mapolda Sulut, di Jalan Bethesda Mabado pada Selasa (25/1/2022) siang.

Dalam diskusi itu juga dibahas tentang penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan, CT (10) yang telah meninggal dunia di Manado.

Mentri PPPA mengatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Termasuk Polda Sulut, Pemerintah Daerah melalui Dinas PPPA, serta pihak RSUP Prof Kandou Manado.

"Terutama terkait penyebab meninggalnya korban, termasuk langkah-langkah, dan fakta dari pada kasus ini," ujarnya.

Pihaknya pun mempercayakan lebih lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini kepada aparat Kepolisian.

"Kami sudah komitmen, apalagi kasus yang korbannya adalah anak-anak," ujarnya.

Dia memaparkan, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang sangat amat serius terhadap perlindungan anak, apalagi anak menjadi korban. Artinya, komitmen APH di Sulut khususnya di Manado melalui penanganan laporan di Polresta Manado, kemudian penanganan dari teman-teman di daerah, tidak hanya ditangani satu dinas, tetapi lintas sektoral.

"Sudah ada sinergi dan kolaborasi untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban," ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menambahkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Kasusnya yang sekarang sudah sampai pada tingkat penyidikan, kita akan berusaha sekuat tenaga untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut," ujar Mulyatno.

Seperti diketahui CT yang dirawat di RSUP Prof Kandou Manado sejak 29 Desember 2021, yang mengalami kekerasan seksual, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (24/1/2022), sekitar pukul 07.25 Wita.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya