Liputan6.com, Manado - Seorang gadis berusia 10 tahun berinisal CT yang menjadi korban kekerasan seksual meninggal dunia di RSUP Prof Kandou Malalayang Manado, Senin (24/1/2022). Bocah itu sudah dirawat di rumah sakit tersebut sejak 29 Desember 2021 silam.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Malalayang Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD mengungkapkan, meninggalnya pasien CT ini disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.
Advertisement
Baca Juga
"Kematian disebabkan karena pasien mengalami kanker darah," ujarnya saat jumpa pers di RSUP Prof Kandou Malalayang Manado, Senin (24/1/2022) siang.
Dia mengatakan, ada 2 hal yang berbeda, antara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pasien mengalami kanker darah. Kematian korban disebabkan karena pasien mengalami kanker darah.
Dokter Joel, dokter jaga yang menerima pasien CT saat datang pada 29 Januari 2021 pukul 01.00 Wita, mengungkapkan, pasien CT datang dengan keluhan pendarahan dan disertai membawa surat permintaan visum dari Kepolisian. Pada saat pemeriksaan ditemukan ada lebam-lebam di sebagian besar tubuh sampai ke area dekat kemaluan, disertai dengan adanya pendarahan di sekitar kemaluan.
"Kami juga melanjutkan dengan VER dan hasilnya ditemukan adanya robekan di selaput darah, di mana robekan yang sifatnya sudah lama," ujarnya.
Pasien ini kemudian dirawat di Bagian Anak di ruang ICU, karena kondisinya berada di bawah penurunan kesadaran, HB-nya hanya 1,8. Itu diakibatkan pendarahan yang sudah berlangsung lama.
"Pasien dilanjutkan perawatan di Bagian Anak, dan ada temuan-temuan diduga mengarah pada penyakit leukemia," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya berpikir bahwa itu yang menjadi penyebab pendarahan di vagina atau haid tidak bisa berhenti, pendarahan berlangsung terus tidak berhenti akibat ada kelainan darah.
Terkait robekan di selaput darah, dia juga mengatakan selain aktivitas seksual, hal itu juga bisa disebabkan karena aktivitas lainnya seperti olahraga atau karena mengalami kecelakaan. Tim dokter juga memantau lebam-lebam yang dialami pasien berpindah-pindah, sehingga disimpulkan pasien CT mengalami leukemia.
"Kondisi pasien sebelum meninggal mengalami demam, pucat, dan mata kabur, secara menyeluruh terjadi perdarahan di bola matanya. Sudah diberikan transfusi darah namun kondisi pasien semakin memburuk dan dinyatakan meninggal," ujarnya.
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait yang hadir dalam jumpa pers itu mengatakan, kematian CT menjadi tantangan buat pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Polda Sulut dan Polresta Manado menaruh perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini. Kita akan terus melakukan upaya-upaya intensif guna mengungkap kasus ini," kata Mulyatno.