Liputan6.com, Medan Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial FAL yang dilakukan oleh HS di salah satu minimarket di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut melimpahkan kasus penganiayaan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
"Tersangka HS, 46 tahun, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (27/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Diterangkan Hadi, tersangka HS dilimpahkan ke Kejati Sumut sesuai prosedur tahap II terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap FAL (17).
"Kita turut menyerahkan barang bukti flashdisk berisi rekaman CCTV. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima dengan baik, juga dilakukan penandatanganan serah terima," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Viral di Media Sosial
Polisi sebelumnya menangkap HS di salah satu kafe di Kecamatan Medan Johor, Medan, pada Jumat, 24 Desember 2021. HS merupakan penganiaya remaja yang sempat viral di media sosial.
Warga Jalan AH Nasution, Komplek Milala Mas, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, itu kemudian ditetapkan tersangka.
Penganiayaan dilakukan HS terhadap FAL terjadi pada Kamis, 16 Desember 2021 di depan minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Advertisement
Terekam CCTV
Tindakan HS terekam CCTV. Dari rekaman CCTV, awalnya FAL memarkirkan kendaraannya persis di depan minimarket. Tidak lama berselang, mobil Toyota Prado dengan BK 995 datang dan berhenti persis di belakang sepeda motor.
Mobil itu juga tampak menyenggol sepeda motor yang terparkir di depannya. FAL kemudian keluar dari minimarket dengan memakai peci.
Karena kendaraannya tidak bisa keluar terhalang mobil, FAL melihat ke arah mobil berhenti. Seorang pria yang belakangan diketahui adalah HS menghampirinya dan langsung menampar, memukul, dan menendang.