Kejati Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan 2 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi APD Covid-19 tahun 2020, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, dan Robby Messa Nura selaku rekanan.
Tampilkan foto dan video