Aksi 3 Remaja Gorontalo Bawa Kabur Becak Motor Terekam CCTV

Tiga orang remaja di Kota Gorontalo, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 04 Feb 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2022, 16:00 WIB
Pelaku pencurian bentor saat menjalani pemeriksaan Polisi (Arfandi/Liputan6.com)
Pelaku pencurian bentor saat menjalani pemeriksaan Polisi (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Tiga orang remaja di Kota Gorontalo, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Ketiganya ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo kota usai mencuri becak motor (bentor), Rabu (02/02/20222.

Tiga pelaku ini masing-masing berinisial HM (18) warga Kelurahan Heledulaa Utara, RP (18) warga Kelurahan Dembe Jaya, dan SI (18) warga Kelurahan Dembe Jaya, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, tiga remaja ini diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait pencurian bentor. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Korban melaporkan bahwa bentor miliknya hilang saat terparkir depan rumah," kata Nauval.

Untung saja, kata Nauval di rumah korban terdapat CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV itu, pihaknya melakukan penelusuran untuk mengenali ciri-ciri pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, pihaknya berhasil mendapatkan identitas pelaku. Ketiganya kemudian ditangkap di tiga tempat yang berbeda.

Ketiganya tidak bisa mengelak dari petugas, mereka mengakui jika perbuatan itu adalah ulah mereka. Bahkan, untuk menghilangkan jejak, para pelaku mengaku jika bentor hasil curian sudah dicat.

"Mereka sudah mengecat bentor agar warnanya tidak lagi dikenali oleh pemilik," ungkapnya.

"Dari hasil interogasi, HM mengaku dirinya dibantu RP untuk menjalankan aksi pencurian. Sementara SI sendiri merupakan otak dari rencana pencurian," tambahnya.

Sementra itu, kata Nauval, pihaknya juga mengamankan 2 unit kendaraan bentor, yang kerap digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan sudah kami serahkan ke unit pidana umum untuk proses lebih lanjut," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya