Penyebab PPKM Banyumas Naik Level 2

Masuknya Banyumas ke dalam daftar daerah yang melaksanakan PPKM Level 2 karena dalam Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022 terdapat perubahan syarat penurunan level

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2022, 22:20 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 22:20 WIB
Bupati Banyumas, Achmad Husein meninjau langsung perawatan pasien Covid-19 di ruang ICU Isoasi RS Margono Sukarjo. (Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)
Bupati Banyumas, Achmad Husein meninjau langsung perawatan pasien Covid-19 di ruang ICU Isoasi RS Margono Sukarjo. (Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)

Liputan6.com, Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein optimistis pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah itu dapat segera kembali ke level 1.

"Berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 1-7 Februari 2022, Banyumas menjadi salah satu kabupaten yang harus melaksanakan PPKM Level 2 setelah sekian lama di level 1," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan masuknya Banyumas ke dalam daftar daerah yang melaksanakan PPKM Level 2 karena dalam Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022 terdapat perubahan syarat penurunan level dari sebelumnya mengacu pada capaian vaksinasi dosis pertama, saat sekarang menjadi capaian vaksinasi dosis kedua.

Untuk bisa melaksanakan PPKM Level 1, katanya, cakupan vaksinasi dosis kedua secara kumulatif minimal sebesar 70 persen dari target dan cakupan vaksinasi dosis kedua bagi warga lanjut usia minimal 60 persen dari target.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Satgas Penanganan COVID-19 setempat terus berupaya mengejar pencapaian target minimal pencapaian vaksinasi dosis kedua agar bisa kembali berada di level 1.

"Alhamdulillah, berdasarkan data cakupan vaksinasi dosis kedua di Banyumas per tanggal 6 Februari 2022 secara kumulatif sudah mencapai 74 persen dari target 1.398.427 sasaran, sedangkan cakupan vaksinasi untuk lansia baru mencapai 59,72 persen dari target 194.112 sasaran, sehingga kurang sedikit untuk bisa mencapai 60 persen," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Cakupan Vaksinasi Covid-19

Bupati Banyumas menyerahkan bantuan untuk 187 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)
Bupati Banyumas menyerahkan bantuan untuk 187 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)

Bupati Achmad Husein optimistis target minimal cakupan vaksinasi dosis kedua bagi lansia yang sebesar 60 persen tersebut dapat tercapai pada Senin ini, sehingga Banyumas diharapkan bisa kembali melaksanakan PPKM Level 1.

"Ya iyalah, kalau hari ini (7/2) cakupan vaksinasi untuk lansia bisa mencapai 60 persen, Banyumas bisa kembali ke level 1," katanya.

Meskipun berupaya mengejar pencapaian target minimal vaksinasi dosis kedua, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis pertama bagi warga Banyumas.

Berdasarkan data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) per 6 Februari 2022, vaksinasi dosis pertama di Banyumas secara kumulatif telah mencapai 1.282.994 orang atau 91,75 persen dari target 1.398.427 sasaran.

"Kalau berdasarkan data riil atau manual, cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif malah sudah mencapai 1.294.937 orang atau 92,6 persen dari target," katanya.

Vaksinasi dosis pertama bagi lansia, kata dia, berdasarkan data KPCPEN per 6 Februari 2022 mencapai 150.513 orang atau 77,54 persen dari target 194.112 sasaran.

Cakupan vaksinasi dosis pertama untuk usia 6-11 tahun berdasarkan data KPCPEN per 6 Februari 2022 sebanyak 146.497 anak atau 92,46 persen dari target 158.442 anak.

"Kalau berdasarkan data manual atau riil, cakupan vaksinasi dosis pertama untuk anak malah sudah melampaui target karena mencapai 161.135 anak atau 101,7 persen," katanya.

 

Peningkatan Kasus Covid-19 di Banyumas

Bupati Banyumas, Achmad Husein (Foto: Liputan6.com/Tangkapan Layar Video)
Bupati Banyumas, Achmad Husein (Foto: Liputan6.com/Tangkapan Layar Video)

Terkait dengan perkembangan kasus COVID-19 di Banyumas, ia mengatakan berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas per 6 Februari 2022 tercatat sebanyak 200 kasus aktif yang terdiri atas 25 orang menjalani perawatan, 30 orang menjalani isolasi terpusat, dan 145 orang menjalani isolasi mandiri.

Pada 6 Februari 2022 terdapat penambahan kasus positif baru sebanyak 45 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 49 orang.

"Total kasus positif COVID-19 di Banyumas pada periode 1 Januari 2022 hingga 6 Februari 2022 sebanyak 509 orang. Dalam periode tersebut sebanyak 309 orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia," katanya.

Total kasus positif COVID-19 sejak terjadinya pandemi di Banyumas hingga 6 Februari 2022 sebanyak 37.478 orang, sedangkan pasien yang sembuh 35.329 orang, dan pasien yang meninggal 1.950 orang.

Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Tetaplah menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya