Ketagihan Sabu, 2 Warga Palembang Nekat Menjambret di Tengah Keramaian

RH dan RS ditangkap tim Polrestabes Palembang Sumsel, usai menjambret ponsel korbannya yang sedang jogging pagi.

oleh Nefri Inge diperbarui 15 Feb 2022, 00:30 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2022, 00:30 WIB
Ilustrasi Narkoba (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Narkoba (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Palembang - Ketagihan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, membuat dua orang warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) nekat melakukan aksi kriminal.

Dua orang penjambret tersebut yakni RH (29) dan RS (32), warga Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang Sumsel.

Kedua pria pengangguran tersebut nekat menjambret ponsel korbannya, yang sedang jogging pagi di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Minggu (13/2/2022) pagi.

Aksi mereka termasuk nekat. Karena mereka menjalankan aksinya, di tengah keramaian warga yang sedang jogging pagi dan berlalu-lalang.

Dari informasi yang diperoleh, kedua tersangka menjambret Bagus Fathurracman (26), warga Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Para pelaku mengincar korban, karena jogging dengan membawa ponsel di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka yang mengendarai sepeda motor Yamaha X-ride, langsung memepet korban.

Tersangka RS yang dibonceng, langsung menarik ponsel dari tangan korban. Saat kabur membawa ponsel korban, kendaraannya langsung menabrak warga lain yang sengaja menghadang sepeda motornya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan, kedua pelaku diamankan anggota Opsnal Ranmor, yang sedang melakukan patroli hunting di sekitar TKP.

“Mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang. Atas ulahnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” katanya, Senin (14/2/2022).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Beli Narkoba

Ketagihan Sabu, 2 Warga Palembang Nekat Menjambret di Tengah Keramaian
RH dan RS ditangkap tim Polrestabes Palembang Sumsel, usai menjambret ponsel korbannya (Liputan6.com / Nefri Inge)

Saat diinterogasi, tersangka RH mengakui jika aksinya baru saja dilakukannya pertama kali. Rencananya, uang hasil jual ponsel akan dipakai untuk kebutuhan hidup.

“Uang itu juga rencananya akan kami beli sabu. Karena sudah lama tidak pakai narkoba," ujarnya.

Berbeda dari RH. Pelaku RS ternyata sudah dua kali melakukan penjambretan. Yakni di Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang dan Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang Sumsel.

"Sudah sering (jambret). Uangnya juga dipakai untuk makan,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya