Pembobol Rumah di Palembang, Gasak Ratusan Perabot dalam Sekali Beraksi

HN bersama kedua rekannya menggasak ratusan unit perabot dalam sekali beraksi

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Feb 2022, 01:30 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 01:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi Pencurian Mobil (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Palembang - HN (47) sudah lama menjadi incaran Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasalnya, dia bersama kedua temannya menggasak ratusan unit perabot di salah satu kos-kosan di Jalan Trikora, Lorong Swakarya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada bulan November 2021 lalu.

Dalam aksinya HN dan rekannya menggasak 30 unit pendingin ruangan, 32 unit televisi, 20 unit springbed, 1 unit mesin cuci, 3 unit mesin pompa, 32 unit closet, 30 unit lemari kayu, 2 unit gardu listrik beserta kabelnya dan 1 unit CCTV.

Diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, HN terlibat aksi pembobolan kos-kosan bersama dua temannya, yang sekarang sudah menjalani hukuman.

"Untuk menghindari petugas, dia bersembunyi di kampung halamannya. Sewaktu kembali ke Palembang, anggota kita yang sudah mengantongi identitasnya langsung menangkap pelaku," ujarnya.

Pelaku HN ditangkap anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, saat kembali ke rumahnya di Lorong Sekolah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Minggu (13/2/2022) sore.

Dirinya menjelaskan, para pelaku sudah tahu persis kondisi kosan-kosan milik korban Danil Liu, karena saat itu bangunan kos sedang direnovasi. Korban pun mengalami kerugian hingga Rp 500 jutaan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ancaman Penjara

Pencurian dan Perampokan
Ilustrasi Pencurian Credit: freepik.com

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara dan semua pelaku berhasil kita tangkap semua," katanya.

Saat diinterogasi, pelaku HN mengakui perbuatannya tersebut. Dia pun hanya mendapatkan uang sebesar Rp 3,5 juta dari hasil pembobolan rumah kos tersebut.

“Sudah saya habiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya