Polda Jabar Beberkan Biang Kerok Macet Parah di Puncak Bogor

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan penyebab terjadinya macet parah di Puncak Bogor.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2022, 18:00 WIB
Pengguna jalan di jalur Puncak, Jawa Barat, menghabiskan waktu hingga 13 jam untuk sampai ke rumah karena terjebak macet di Jalur Ciawi-Cianjur, sejak Minggu sore hingga Senin dini hari.
Pengguna jalan di jalur Puncak, Jawa Barat, menghabiskan waktu hingga 13 jam untuk sampai ke rumah karena terjebak macet di Jalur Ciawi-Cianjur, sejak Minggu sore hingga Senin dini hari. (Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bandung - Macet parah yang terjadi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, salah satunya disebabkan adanya sejumlah mobil yang mogok. Hal itu setidaknya diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (28/2/2022).

Menurut Ibrahim, pada Minggu (27/2/2022) yang bertepatan dengan libur panjang banyak masyarakat berdatangan memadati kawasan puncak.

"Cukup ramai dan di beberapa titik ditemukan ada kendaraan yang mogok, kemarin ada enam mobil yang mogok," kata Ibrahim.

Polisi telah mengerahkan personel untuk melakukan penguraian macet parah di Puncak Bogor.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Buka Tutup Jalan

Selain itu, katanya, polisi melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti sistem buka tutup jalan. Arus dari arah Bandung menuju Puncak Bogor dilakukan penutupan di kawasan Cianjur.

"Anggota juga sudah diturunkan, atensi langsung dari Kapolda Jabar kepada Dirlantas untuk menurunkan anggota guna mengurai kemacetan," katanya

Sebelumnya pada Minggu (27/2) sore, kemacetan terjadi di kawasan Puncak Bogor. Jalan provinsi tersebut tampak dipadati lautan manusia.

Penumpukan kendaraan itu disebabkan gelombang padat arus lalu lintas baik dari arah Bogor maupun dari arah Cianjur. Akibatnya untuk melalui kemacetan tersebut, kendaraan memakan waktu berjam-jam.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya