Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pria berinisial GM sempat menjadi bulan-bulanan massa di pinggir Jalan Pertanian, kawasan Tampan, Kota Pekanbaru. Dia diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa petang, 8 Maret 2022.
Bukannya dipenjara setelah diserahkan ke Polsek Tampan, pria ini malah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan. Ternyata, GM merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Advertisement
Baca Juga
"Dia kabur dari rumah saat akan dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan Ajun Komisaris Aspikar, Rabu petang, 9 Maret 2022.
Aspikar menjelaskan, ODGJ curi sepeda motor ini berawal ketika GMÂ hendak dibawa dari rumah oleh keluarga untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa. Dalam perjalanan, GM kabur dari kendaraan keluarganya.
Singkat cerita, GM sampai di depan sebuah swalayan di Jalan Harapan Raya. Di sana, GM melihat sepeda motor yang kuncinya masih tergantung dan menggunakan kesempatan ini.
Aksi GM ini dilihat oleh warga sekitar lalu mengejarnya. Pengejaran berlangsung hingga ke Jalan Pertanian hingga akhirnya pelaku menabrak lobang dan tersungkur di jalan.
"Warga sekitar segera mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Tampan," jelas Aspikar.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Bentak Polisi
Saat diinterogasi di Polsek Tampan jawaban GM tak nyambung dengan pertanyaan yang ditanyai polisi. Bahkan, GM membentak dan melawan petugas.
Tak lama kemudian, seorang anggota keluarga GM datang ke Polsek Tampan. Sebelum itu pula, ada laporan orang kehilangan yang masuk ke Polsek.
"Sebelumnya ternyata ada seorang ibu yang melaporkan anaknya yang mengalami gangguan jiwa melarikan diri dengan mobil saat akan dibawa ke RSJ Tampan," terangnya.
Saat ibu tersebut dihubungi petugas untuk memastikan, ternyata pelaku yang melarikan sepeda motor itu benar anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan.
"GM ini lalu dibawa ke Polsek Tampan untuk ditangani lebih lanjut," jelas Aspikar.
Advertisement