Disensus, Masih Hidupkah Pertanian di Kota Semarang?

Bergerak menuju kota yang lebih besar, lahan pertanian Semarang makin menyempit diganti luasan lahan hunian.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2022, 14:38 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2022, 14:38 WIB
undip vokasi
Para mahasiswa ini siap memetakan pertanian di Kota Semrang. (foto: Liputan6.com/dok Undip)

Liputan6.com, Semarang - Masih adakah lahan dan produksi pertanian di Semarang? Tentu saja masih ada meskipun tentu tak seperti di pedesaan yang masih memiliki lahan luas. Pendataan menjadi hal penting dan perlu.

Menyikapi hal ini, Prodi Sarjana Terapan Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan (PTRP) Sekolah Vokasi Undip bersama BPS Kota Semarang mempersiapkan pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023). Melibatkan 37 mahasiswa aktif dan dua dosen dari Program Studi (Prodi) PTRP Vokasi Undip.

Menurut Kristiana Dwi Astuti, Kaprodi Sarjana Terapan PTRP, saat ini persiapan dalam tahap pemutakhiran kerangka induk sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan ST2023. Agar lebih terarah kegiatan ini langsung dikoordinasikan oleh Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei BPS. Survei Pemutakhiran Karangka Geospasial dan Muatan dilakukan di Wilkerstat (Wilayah Kerja Statistik) Kota Semarang.

“Kerjasama dilandasi pertimbangan bahwa Prodi D4 PTRP memang memiliki kompetensi untuk mendukung survei pertanahan dan tata ruang. Termasuk survei geospasial,” kata Kristiana.

Dikatakan, kegiatan kali ini berbeda dengan Sensus Pertanian sebelumnya. Kali ini juga mencakup kerangka induk yang dibangun tidak hanya pada muatan wilayah kerja statistik (wilkerstat), tapi juga terkait kerangka geospasial lahan pertanian.

Sebenarnya sesuai rencana kegiatan yang disusun dalam Road Map ST2023, penyusunan kerangka geospasial sudah dilaksanakan di tahun 2021 dan 2022. Karenanya dilanjutkan dengan Studi Penyusunan Kerangka Geospasial ST2023.

“Terakhir kami bersama mahasiswa melakukan survei selama sebulan mulai tanggal 1 Maret hingga 31 Maret 2022. Untuk wilayahnya tersebar di Kecamatan Tembalang, Kecamatan Banyumanik, Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Candisari, Kecamatan Ngaliyan, Kecamatan Semarang Utara, Kecamatan Semarang Tengah,” kata Kristiana, Senin (18/04/2022).

Kegiatan ini memiliki dua tahapan. Pertama kegiatan lapangan yang terdiri dari pemutakhiran peta SLS, pemutakhiran muatan SLS dan BS, Geotagging batas SLS/non SLS yang mengalami perubahan batas dan Geotagging di dalam semua wilayah SLS/non SLS. Tahapan kedua kegiatan pengolahan, terdiri dari, pengolahan muatan wilkerstat, pengolahan peta wilkerstat dan pengolahan menggunakan machine learning yang dilakukan oleh BPS Pusat.

 Terkait geotagging tutupan lahan, agar akurasinya tinggi dilakukan rekonsiliasi sebanyak tiga kali bersama-sama pengawas. Termasuk pemeriksaan kelengkapan isian dokumen dan peta, baru hasilnya diserahkan ke dosen pendamping yang menjadi pengawas.

 Simak video pilihan berikut

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya