Awas Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran Idulfitri di Pemalang

Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah mengantisipasi kemungkinan beredarnya uang palsu menjelang Idulfitri 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2022, 17:35 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 17:25 WIB
Polisi sosialisasi waspada peredaran uang palsu di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Polisi sosialisasi waspada peredaran uang palsu di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah mengantisipasi kemungkinan beredarnya uang palsu menjelang Idulfitri 2022.

Salah satunya dengan upaya sosialisasi. Seperti halnya dilakukan oleh Bripka Ahmad Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Polsek Ulujami, Pemalang.

Dia rutin menyambangi pedagang kaki lima dan toko kelontong di desa binaannya, ia mengimbau para pedagang agar mewaspadai peredaran uang palsu menjelang lebaran.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Ulujami AKP Teguh Hadi Santoso mengatakan, meningkatnya perputaran uang menjelang lebaran dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.

"Bhabinkamtibmas terus melakukan pemantauan dan menyambangi pertokoan, untuk mengimbau para pedagang agar mengenali ciri-ciri uang palsu," kata Kapolsek, di Pemalang, dikutip Selasa (19/4/2022).

Saksikan Video Pilihan Ini:

 

Antisipasi Peredaran Upal

Polisi sosialisasi waspada peredaran uang palsu di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Polisi sosialisasi waspada peredaran uang palsu di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Untuk mencegah peredaran uang palsu, pihaknya telah mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi dan mengimbau pedagang kaki lima dan toko kelontong pada siang maupun malam hari.

"Terutama pada malam hari, Bhabinkamtibmas mengimbau para pedagang untuk lebih teliti dalam membedakan uang asli dan palsu saat transaksi jual beli," kata Kapolsek.

Kapolsek Ulujami mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengedar uang palsu yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Ulujami Polres Pemalang.

"Kami mengimbau para pedagang agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110 bila menemukan atau menerima uang palsu," kata Kapolsek.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya