Liputan6.com, Tasikmalaya - Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat membubarkan perang meriam tradisional pohon aren yang dilakukan warga Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Tasikmalaya, satu hari setelah perayaan lebaran Idul Fitri 1443 H, beberapa waktu lalu.
"Kami mendapat laporan warga yang sangat resah, sebab bahannya bukan dari bambu lagi tapi dari pohon aren dengan ukuran lebih besar," ujar Bripka Sopyan Permana, salah satu anggota Polres Tasikmalaya, Jumat (6/5/2022).
Menurutnya, perang dentuman meriam tradisional pohon aren itu cukup meresahkan warga. Selain ukurannya yang lebih besar, dentuman suara yang cukup besar dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru.
Advertisement
Baca Juga
"Warga mulai mengeluh, sebab suaranya sangat keras sekali," kata dia.
Sopyan menyatakan, untuk satu meriam aren berukuran panjang 3-5 meter yang telah dicampuri bubuk karbit, mampu menghasilkan dentuman suara hingga radius 10 kilometer (km), hingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga.
"Kaca rumah warga sampai bergetar saat keluar dentuman suara meriam itu," kata dia.
Mendapat laporan warga, dia bersama beberapa anggota dan warga sekitar langsung melakukan penertiban. Para pelaku pematik dentuman suara meriam tradisional pohon aren, langsung berhamburan melarikan diri saat petugas mendatangi mereka.
"Ada juga beberapa warga yang kami pergoki, plus ditemukan sisa bahan bakar karbit untuk ledakan meriam," kata dia.
Kapolsek Singaparna Kompol Semioyono mengatakan, permainan adu dentuman suara meriam tradisional dari pohon aren itu sudah berlangsung lama, sebagai permainan tradisional warga.
"Permainan meriam tradisional kerap dilakukan saat Lebaran Idul Fitri, memang tak jarang kerap meresahkan," kata dia.
Untuk menghindari hal yang tidak diharapkan, dia bakal melakukan pendataan termasuk meminta agar warga tidak menggunakan meriam tradisional pohon aren dengan ukuran jumbo tersebut.
"Kami imbau agar permainan meriam yang membahayakan dan ganggu masyarakat dihentikan," pinta dia.
Simak video pilihan berikut ini: