Alhamdulillah, Berkas Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Sudah Lengkap

Berkas persyaratan pernikahan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua MK, Anwar Usmah telah lengkap dan telah diserahkan ke KUA Banjarsari pada Senin (9/5/2022). Setelah berkas lengkap kini tinggal menunggu pelaksanaan pernikahan yang bakal di gelar pada Kamis (26/5/2022).

oleh Fajar Abrori diperbarui 11 Mei 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2022, 11:00 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Solo - Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo menyatakan semua berkas pernikahan adik Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah lengkap. Semua berkas pernikahan tersebut telah diserahkan ke KUA Banjarsari pada Saenin (9/5/2022).

Ketua KUA Banjarsari, Arbain Basyar mengungkapkan kedua calon mempelai telah melengkapi semua berkas persyaratan untuk pernikahan. Adapun berkas yang dimaksud di antaranya persyaratan pernikahan yang dikeluarkan oleh masing-masing kelurahan tempat domisili calon pengantin.

"Alhamdulillah semua berkas-berkas pernikahan beliau, Ibu Idayati sudah lengkap sehingga tinggal pelaksanaan akad pernikahan pada tanggal 26 Mei 2022. Jadi sudah ready semuanya, tinggal pelaksanaannya," ujar dia di Solo, Rabu (11/5/2022).

Terkait lokasi pernikahan Idayat dan Ketua MK Anwar Usman, Arbain mengungkapkan bakal dilaksanakan di gedung pernikahan milik keluarga Presiden Jokowi, Graha Sabha Buana yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Sumber, Banjarsari, Solo pada Kamis (26/5/2022). Sedangkan akad pernikahan akan digelar pada Kamis pagi di tempat yang sama.

"Insya Allah nanti pelaksanaannya di Graha Sabha. Untuk jamnya ya jam 09.00 WIB," dia menyebutkan.

Utusan Keluarga Presiden

Arbain mengatakan berkas persyaratan penikahan adik Presiden Jokowi dan Ketua MK itu tidak diserahkan langsung oleh calon mempelai tetapi melalui utusan keluarga besar Presiden Jokowi. Berkas tersebut diserahkan ke KUA Banjarsari pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.

"Diserahkan habis Lebaran kemarin tanggal 9 Mei. Semua berkas persyaratan telah diserahkan. Sedangkan, yang membawa ini biasa utusannya," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya