Keran Ekspor Dibuka, Harga CPO dan Sawit di Jambi Naik Signifikan

Harga CPO alias minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil di Jambi pada periode 27 Mei - 2 Juni 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan senilai Rp797 per kilogram dari Rp12.277 per kilogram

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2022, 02:00 WIB
Petani Sawit di Jambi
Meski harga sawit cenderung belum stabil, komoditi ini tetap menjadi primadona bagi petani di Provinsi Jambi. (Dok. Istimewa/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Harga CPO alias minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil di Jambi pada periode 27 Mei - 2 Juni 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan senilai Rp797 per kilogram dari Rp12.277 per kilogram menjadi Rp11.480 per kilogram, sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) juga naik Rp446 per kilogram dari Rp2.272 per kilogram jadi Rp2.126 per kilogram.

"Sementara itu, untuk harga inti sawit pada periode kali ini mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp446 dari Rp7.552 per kilogram menjadi Rp7.116 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima di Jambi, Sabtu, dikutip Antara.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan pada periode kali ini adalah Rp2.126 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.259 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.464 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.526 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.578 per kilogram.

Kemudian, untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.578 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.650 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.709 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.626 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.504 per kilogram.

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya