Liputan6.com, Gorontalo - Saat sedang asik mempreteli kendaraan roda dua, seorang remaja berinisial DFP (21) warga Jalan Rambutan, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, dijemput Polisi, Jumat (27/05/2022).
Remaja ini ditangkap oleh Tim Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, karena diduga kuat menjadi otak pencurian sepeda motor alias curanmor yang kerap terjadi di Kota Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
Saat penangkapan, pelaku kala itu, tengah bersama dua orang rekannya yang tengah mengotak-atik kendaraan roda dua. Di mana, motor tersebut merupakan hasil curian pelaku dan dengan sengaja dibongkar untuk menghilangkan jejak.
Menurut Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno, bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan pengmbangan dari beberapa kasus pencurian motor di Kota Gorontalo.
Simak Video Pilihan Ini:
Curanmor Terekam CCTV
Jejak pelaku bisa ditemukan berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar di sejumlah tempat di Kota Gorontalo.
“Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lain di lapangan, kami bisa mencari jejak pelaku,” katanya.
Pelaku diduga mengincar motor yang terparkir di tempat-tempat keramain. Saat mendapat target motor yang stangnya tidak terkunci, pelaku kemudian menarik kenderaan tersebut ke tempat sepi.
“Kami telah mengamankan DFP yang diduga kuat otak pelaku pencurian motor tersebut,” kata Iptu M. Nauval .
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Gorontalo Kota. Kami masih akan dalami kasus ini, apakah ada keterlibatan orang lain di dalamnya,” ia menandaskan.
Advertisement