Hanya Enam Perusahaan di Kaltim yang Raih Proper Emas, Dua Diraih Berau Coal

Hanya enam perusahaan di Kaltim yang raih Proper Emas, penghargaan tertinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup di area kerjanya.

oleh Abdul Jalil diperbarui 21 Jun 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2022, 22:00 WIB
Proper Emas
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyerahkan Proper Emas kepada Berau Coal.

Liputan6.com, Samarinda - Peringatan Hari Lingkungan Hidup dijadikan momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan apresiasi dalam pengelolaan lingkungan. Selain penghargaan Adiwiyata dan Kalpataru, apresiasi terhadap perusahaan dan badan usaha juga diberikan.

Kalpataru diberikan untuk masyarakat yang berhasil menyelamatkan lingkungan. Sementara Adiwiyata diberikan kepada sekolah yang berhasil mengelola lingkungannya.

Sedangkan Anugerah Lingkungan Program Kinerja Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Penghargaan Proper ini diberikan kepada perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Salah satu yang menerima penghargaan Proper ini adalah PT Berau Coal yang menyabet tiga penghargaan sekaligus. Tidak tanggung-tanggung, ketiga penghargaan itu berpredikat terbaik.

Berau Coal meraih satu predikat hijau dan dua predikat emas. Penghargaan ini menambah torehan panjang prestasi pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat PT Berau Coal yang pada tahun lalu saat PROPERNAS juga mendapatkan dua predikat emas dan satu predikat hijau.

Penghargaan lingkungan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di Grand Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/6/22) lalu.

“Dan saya tegaskan proper ini tidak ada rekayasa dan pilih kasih melainkan murni dari data-data dan berdasarkan penilaian di lapangan,” kata Gubernur Isran Noor.

Isran Noor menyampaikan kepada seluruh perusahaan di Kaltim yang masuk dalam kategori Proper, kepada sekolah-sekolah dan masyarakat agar termotivasi dan terus berbenah dalam menjaga, memelihara dan mewujudkan kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.

Khusus untuk perusahaan, Isran menyebut prestasi luar biasa telah diraih Kaltim dalam PROPERNAS. Dimana ada sembilan perusahaan berhasil meraih peringkat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Walaupun di Kaltim perusahaannya tidak sebanyak provinsi lain di Indonesia, tetapi berhasil meraih Propernas pengelolaan lingkungan hidup dengan peringkat emas terbanyak. Terima kasih sekali lagi. Mari kita bersama-sama menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup untuk keberlangsungan kehidupan anak cucu kita nantinya,” ujarnya.

Simak video pilihan berikut:

Pemenuhan Peraturan Lingkungan

Usung Keberlanjutan dan Prinsip Ekonomi Hijau, 47 Perusahaan Raih Proper Emas 2021
47 perusahaan meraih penghargaan Anugerah Lingkungan Program Kinerja Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2021. (dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Rafiddin Rizal, Proper merupakan program yang dirintis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) sejak 1995. Program ini dikembangkan untuk menilai peran-peran perusahaan dalam sejumlah upaya pengelolaan lingkungan.

Dari penilaian tersebut, perusahaan akan diberi predikat ‘warna’ sesuai tingkat pengelolaannya. Warna diberikan mulai hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Nilai hitam adalah yang terburuk, sementara emas adalah yang terbaik.

Semakin baik predikat yang diterima perusahaan, semakin meningkat nilai perusahaan di mata publik.

“Mari jadikan momentum hari lingkungan hidup ini sebagai komitmen kita menjaga bumi. Saya berharap semua bisa terlibat, baik pegiat lingkungan, masyarakat, hingga perusahaan,” kata Rafiddin.

Dua Proper Emas

Berau Coal
Berau Coal usai meraih tiga proper, dua diantaranya emas. (istimewa)

DLH mencatat, setidaknya 265 perusahaan di Kaltim yang menerima penghargaan Proper tingkat provinsi. Perusahaan pun berasal dari berbagai sektor diantaranya; pertambangan batubara; industri dan jasa; kelapa sawit; pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI); dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA).

Dari sejumlah perusahaan tersebut, sebanyak 25 menerima peringkat merah, 134 perusahaan meraih peringkat biru, dan 101 perusahaan meraih peringkat hijau. Meskipun demikian, hanya enam perusahaan yang menerima peringkat emas. Dua diantaranya diraih PT Berau Coal.

“Dua emas diraih oleh site Lati dan Samabarata. Sementara predikat hijau diraih oleh site Binungan,” kata Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Feri Indrayana.

Feri menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya perusahaan untuk menerapkan program corporate social responsibility (CSR) dan teknologi hijau dalam setiap aktivitasnya. Khusus buat CSR atau lebih dikenal dengan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT Berau Coal telah menjalankan 8 pilar PPM yang dibagi menjadi 5 kelompok dari pilar ekonomi, pilar pendidikan, pilar kesehatan, pilar infrastruktur hingga pilar sosial budaya lingkungan.

Penilaian Proper terhadap PT Berau Coal tahun ini pun terhitung meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2021, perusahaan mendapat satu predikat biru (site Binungan) dan dua predikat hijau (site Lati dan Sambarata).

Feri mengaku bersyukur dengan torehan tersebut, meskipun demikian ia tidak mau cepat puas.

“Kami ingin terus memberi bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar lingkar tambang,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya