Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, memastikan perkara dugaan kasus pelecehan seksual oknum dokter kandungan terhadap pasiennya yang tengah viral saat ini, terjadi pada tahun 2024.
"Tepatnya pada tanggal 20 Juni 2024, atau hampir 10 bulan yang lalu," ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam penyelidikan di lokasi kejadian, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga
Menurutnya, hasil penyelidikan sementara diketahui, kejadian dugaan perbuatan asusila itu berlangsung di sebuah klinik kesehatan swasta, wilayah Kecamatan Garut Kota.
Advertisement
"Kejadian yang dalam video tersebut berlangsung di sini (klinik tersebut)," ujar dia menunjukan tempat kejadian sesuai dengan gambar dalam video yang beredar.
Belakangan diketahui, aksi asusila itu dilakukan oknum dokter kandungan berinisial MSF alias I. Fajar memastikan. lembaganya terus melakukan pendalaman, terutama dari korban utama dalam yang terekam dalam video itu.
"Karena sampai saat ini, korban belum melapor ke kami," ujar dia.
Seperti diketahui, kemunculan video pelecehan seks yang dilakukan oknum dokter kandungan terhadap pasiennya itu, langsung viral di dunia maya. Diduga dalam praktiknya, dengan sengaja tangan oknum dokter itu terlihat aktif di bagian payudara pasien, hingga sontak memunculkan ragam komentar.
Â
Respons Ketua DPRD Garut
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan kasus pelecehan seksual itu.
"Ini harus diusut tuntas sampai terbukti, ketika ini terjadi harus ada penindakan tegas kalau terbukti, supaya tidak terjadi lagi di kabupaten Garut," ujar dia.
Menurutnya, munculnya dugaan kasus pelecehan seksual kepada pasien itu, harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama kalangan pekerja medis untuk melakukan perbaikan.
"Kalau memeriksa, tapi harus ada etika juga," ujar dia mengingatkan.
Lembaganya akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Garut untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan, sekaligus meminta mereka untuk melakukan perbaikan.
"Ini sudah kelewatan kalau sudah terbukti, harus ada tindak lanjut yang lebih tegas terutama untuk petugas puskesmas, ataupun dinas supaya melakukan pembinaan kepada dokter, perawat dan lainnya," katanya.
Advertisement
