Liputan6.com, Gorontalo - Saat ini, tengah viral di berbagai media soal larangan memakai sandal jepit saat berkendara menggunakan kendaraan roda dua. Tidak hanya di daerah lain, informasi tersebut masih menjadi perbincangan warga Gorontalo.
Bahkan, akibat informasi itu, warga Gorontalo mengecam keras kepolisian membuat aturan itu. Tidak hanya kecaman, berbagai video parodi menggunakan sandal jepit pun seketika kerap bermunculan.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman akhirnya angkat bicara. Di hadapan sejumlah awak media, dirinya menegaskan bahwa informasi tersebut hanyalah berupa imbauan kepada masyarakat.
Hal ini guna meminimalisasi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan, pengendara terproteksi dengan baik. Jika menggunakan sepatu, maka kakinya akan terlindungi.
Menurut Arief, jika imbauan dari Kakorlantas ini semata-mata untuk keselamatan pengendara roda dua. "Jadi, dengan imbauan polisi agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor, maka diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika motor mengalami kecelakaan," kata Arief.
Lanjut Dirlantas, pihaknya memastikan tidak akan melakukan tilang terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. Meski demikian, polisi akan terus mengimbau kepada pengendara motor agar tidak berkendara menggunakan sandal jepit karena alasan keselamatan atau safety.
"Perlu diketahui, perintah agar pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sifatnya hanya imbauan atau anjuran dan polisi tidak bakal melakukan penilangan," tegas Arief.