Liputan6.com, Bandung - Kantor Bupati Bandung Dadang Supriatna, sekaligus kantor Wakil Bupati (Wabup) Bandung Sahrul Gunawan, dikabarkan bakal direnovasi. Rencana ini akan menyedot anggaran yang tak sedikit, pagunya mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Melalui keterangan resmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa membenarkan kabar itu.
Baca Juga
Ia mengatakan, renovasi Kantor Bupati Bandung dilakukan karena sejumlah interior banyak yang sudah dimakan usia. Sejak berdiri 30 tahun lalu, katanya, kantor tersebut belum pernah direnovasi sekali pun.
Advertisement
"Dari pertama berdiri, kantor KDH (Kepala Daerah)/WKDH (Wakil Kepala Daerah) belum pernah sama sekali diperbaiki," katanya, Rabu (22/6/2022).
Dengan dalih itu, Zeis mewajarkan jika renovasi kantor tersebut dilakukan meski menyedot duit miliaran rupiah.
"Sudah sewajarnya jika ruangan yang berdiri lebih dari 30 tahun ini direnovasi," katanya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tinggal Verifikasi
Zeis mengklaim, renovasi yang bakal dilakukan dipastikan mengikuti regulasi sesuai undang-undang yang berlaku, salah satunya dengan mengumumkan lelang pengadaan interior ruang kerja bupati dan wabup melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Proses pembangunan ini sudah sesuai prosedur. Untuk proses lelang, sudah kami umumkan pada 11 Mei 2022 melalui LPSE," katanya.
Dalam lelang disebutkan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pengadaan interior memiliki pagu anggaran sekitar Rp. 2,225 miliar.
Dari 91 peserta yang mengikuti proses lelang, ada dua perusahaan yang lolos tahap kualifikasi, yakni CV Kurniawan Putra dan Bina Darma.
"Prinsip pengadaannya kami mengambil penawaran terendah. CV Putra melakukan penawaran sebesar Rp2.157.403.282, sementara Bina Darma menawarkan Rp.1.979.435.142," katanya.
Zeis melanjutkan, saat ini proses pelelangan sudah masuk ke tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
"Sekarang kami menunggu verifikasi dari tenaga ahli untuk bukti RPP (Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak)," tandasnya.
Advertisement