Hoaks Polisi Tilang Pemotor yang Baru Keluar Diler, Bukti 'Saring Sebelum Sharing' Itu Penting

Belum lama ini beredar video hoaks berisi seorang pemotor yang baru saja keluar diler ditilang polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2022, 04:00 WIB
Tilang Kendaraan Mobil
Ilustrasi Tilang (iStockphoto)

Liputan6.com, Bandarlampung - Terkait video hoaks polisi menilang pemotor yang baru keluar diler di Bandarlampung, Polresta Bandarlampung meminta masyarakat bijak menggunakan media media sosial, apalagi terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Saya harap masyarakat dapat bijak menggunakan media sosial dan mengecek terlebih dahulu informasi yang didapat," kata Kapolresta Bandarlampung Komisaris Besar Polisi Ino Harianto, Senin (27/6/2022).

Ino mengatakan, hal tersebut terkait pemberitaan viral di media sosial yang akhir-akhir ini muncul, baik itu terkait pelayanan ataupun petugas Polri karena informasi yang didapatkan tidak disaring terlebih dahulu.

"Lihat dahulu kebenaran informasi yang didapatkan, jangan belum apa-apa dan faktanya tidak diketahui sudah disebarkan kemana-mana," katanya.

Dia mengimbau masyarakat tidak langsung menyebarkan informasi yang didapatkan tanpa menyaringnya terlebih dahulu karena akan ada pihak yang dirugikan.

"Jika belum dicek kebenaran dan sudah disebarkan ke berbagai aplikasi media sosial, akhirnya akan timbul anggapan yang negatif, padahal belum tentu informasi itu benar," kata dia.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Klarifikasi

Sebelumnya, Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terkait video viral anggota polisi di Bandarlampung yang menilang kendaraan roda dua di depan diler di kota setempat sehingga, seolah-olah kendaraan roda dua tersebut merupakan motor baru yang hendak keluar dari diler namun ditilang polisi lalu lintas di Bandarlampung.

Padahal pengendara motor tersebut telah melakukan pelanggan lalu lintas, seperti tak menggunakan nomor kendaraan, kaca spion, dan knalpot bising atau tidak standar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya