Seorang Tahanan Polres Empat Lawang Tewas di Dalam Sel, Dianiaya Polisi?

Seorang tahanan tewas di dalam sel Mapolres Kabupaten Empat Lawang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi setempat.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

Liputan6.com, Empat Lawang - Seorang tahanan tewas di dalam sel Mapolres Kabupaten Empat Lawang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi setempat. Terkait itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (28/6/2022) mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa seluruh tahanan di Polres Empat Lawang. Pemeriksaan tersebut dilakukan aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.

"Jadi seluruh tahanan itu diperiksa mereka untuk diketahui penyebab tewasnya salah satu tahanan tadi," kata Supriadi.

Diketahui, seorang tahanan yang tewas atas nama Ari Putra (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang. Tahanan tersebut tewas pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Yang bersangkutan ditahan terkait kasus dugaan asusila di Pendopo.

Menurut Supriadi, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan tewasnya Ari Putra itu dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan akibat dianiaya oknum polisi, sebagaimana yang informasi yang beredar belakangan itu.

"Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa memang benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang, itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tapi akibat perkelahian antar-tahanan," ucap dia.

Selain para tahanan, lanjutnya, mereka juga memeriksa aparat polisi yang bertugas menjaga sel tahanan tersebut.

Meski belum menyebutkan secara rinci, ia memastikan bila dari pemeriksaan itu terbukti ada kelalaian maka aparat polisi yang bertugas itu diberlakukan sanksi.

"Pasti ada sanksi/hukuman, merujuk pada SOP penjaga tahanan, berarti petugas tidak mengecek kondisi tahanan yang ada saat itu," ujarnya.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya