Autopsi Digelar 5 Jam, Ibu Santri Gontor Tak Kuasa Melihat Jenazah Sang Anak

Autopsi digelar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur Palembang, pada Kamis (8/9/2022), dari pukul 09.00 WIB.

oleh Nefri Inge diperbarui 08 Sep 2022, 23:32 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2022, 23:25 WIB
Autopsi Digelar 5 Jam, Ibu Santri Gontor Tak Kuasa Lihat Makam Anaknya
Soimah, ibu AM, menahan sedih saat melihat foto AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo Jatim (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Polres Ponorogo Jawa Timur (Jatim) bersama tim forensik dari dua rumah sakit di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan autopsi jenazah AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo Jatim.

Autopsi digelar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur Palembang, pada Kamis (8/9/2022), dari pukul 09.00 WIB. Proses autopsi dilakukan secara tertutup, dengan membongkar makam AM dan mencari bukti kekerasan fisik di jasad AM.

Proses autopsi hanya diikuti oleh Rusdi, ayah AM. Sedangkan istrinya, Soimah, tak kuasa melihat prosesi autopsi jasad putra sulungnya tersebut. Soimah memilih membaca Surat Yaasin di rumahnya, yang tak jauh dari TPU Sungai Selayur Palembang.

"Saya tak sanggup untuk melihat jasad anak saya diautopsi, jadi biarlah saya iringi lewat doa saja di sini," ucapnya kepada Liputan6.com.

Sembari mengusap air matanya, Soimah menceritakan bagaimana anaknya begitu bangga bisa mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor 1 Ponorogo Jatim.

Bahkan, AM tak pernah mengeluh atau menceritakan kesedihannya selama ini. Yang dia ceritakan, selalu tentang prestasinya di Gontor yang membuat bangga orangtuanya.

"Dia ingin megubah sistem (di Ponpes Gontor Ponorogo), saya tak tahu sistem seperti apa. Tapi ternyata ini rupanya, sistem pendidikan dengan kekerasan yang dimaksud dia ingin diubah. Mungkin dia tidak terima," katanya.

Proses autopsi berlangsung selama lima jam. Sekitar pukul 14.00 WIB, autopsi selesai dilaksanakan dan jasad AM kembali dikebumikan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Motif Penganiayaan Maut

Autopsi Digelar 5 Jam, Ibu Santri Gontor Tak Kuasa Lihat Makam Anaknya
Proses autopsi jasad AM dilakukan di TPU Sungai Selayur Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Kasat Reskrim Polres Ponorogo Jatim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, tim pelaksana autopsi jenazah melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan dan RS Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang Sumsel.

"Autopsi berjalan lancar dan hasilnya akan dikoordinasi dengan pihak forensik. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo. Karena ini bagian dari upaya pengumpulan alat bukti," ungkapnya.

Motif dugaan kekerasan yang mengakibatkan AM meninggal dunia, diduga karena adanya kesalahpahaman. Aksi penganiayaan tersebut terjadi saat pihak ponpes menggelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa), di lingkungan Ponpes Gontor Ponorogo Jatim.

Per hari ini, tim penyidik Polres Ponorogo sudah memeriksa 18 orang saksi, di antaranya, staf pengasuhan, pengajar, dokter rumah sakit ponpes, dua orang santri, dan staf IGD di lingkungan Ponpes Gontor Ponorogo Jatim.

Barang Bukti Tambahan

Autopsi Digelar 5 Jam, Ibu Santri Gontor Tak Kuasa Lihat Makam Anaknya
Tim forensik dari dua rumah sakit di Palembang usai melakukan autopsi jasad AM, santri Ponpes Gontor 1 Ponorogo Jatim, yang meninggal dunia diduga kekerasan di lingkungan ponpes (Liputan6.com / Nefri Inge)

Untuk terduga pelaku sendiri, masih diperiksa. Ada dua orang santri yang berstatus senior AM di Ponpes Gontor 1 Ponorogo Jatim. Dan jika terbukti bersalah, akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Bahkan, kini sudah ada dua orang korban lainnya, yang melaporkan kasus dugaan kekerasan di Ponpes Gontor Ponorogo.

"Untuk dua orang korban itu, kondisinya sehat dan kini masih bisa melakukan aktivitas pembelajaran. Pihak ponpes juga bersifat kooperatif," ungkapnya.

Dia membenarkan, pihak Ponpes Gontor 1 Ponorogo Jatim melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialami AM, ke Polres Ponorogo Jatim. Sehingga, keluarga AM tak perlu melaporkan kembali.

Ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya becak yang dipakai untuk membawa korban dan tongkat pentungan. Polres Ponorogo juga akan mengambil barang bukti tambahan berupa pakaian korban dari keluarga AM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya