Liputan6.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menyatakan kematian Fitria Yulisunarti di dalam mobil di basement DPRD Riau murni bunuh diri. Hal ini berdasarkan rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, otopsi serta analisa forensik tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Meski demikian, ada pertanyaan bagaimana korban bisa meninggal apalagi posisinya tidak tergantung penuh. Posisi korban ada di kursi tengah mobil hanya terlillit kain tergantung dan posisinya duduk.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau Komisaris Suprianto, kasus gantung diri ada dua kategori. Yaitu sempurna dan tidak sempurna.
Gantung diri sempurna, jelas Suprianto, tubuh tergantung tidak menyentuh lantai atau tanah, di mana bobot tubuh semuanya ada di udara.
"Sementara yang tidak sempurna, kaki menyentuh tanah (atau lantai), bisa mati, ya bisa, dalam keilmuan itu bisa," kata Suprianto di Polresta Pekanbaru, Jum'at petang, 16 September 2022.
Kasus gantung diri tidak sempurna, lanjut Suprianto, cukup menggunakan berat kepala hingga bisa menekan arteri serta jalan napas.
"Bedanya, (kematian) relatif lebih lama dibanding dengan kasus gantung diri sempurna," jelas Suprianto.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kasus Serupa
Suprianto mengaku sudah bertugas sebagai dokter forensik sejak tahun 2013 di Riau. Selama itu, dia sudah melakukan otopsi 400 lebih kurang jasad.
"Dari jumlah itu, 10 persen itu kasus gantung diri," kata Suprianto.
Dari jumlah kasus bunuh diri itu, setiap tahun ada 5 hingga 6 kasus yang masuk kategori gantung diri tidak sempurna.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK menjelaskan, kasus gantung diri tak sempurna pernah terjadi di Kabupaten Kampar pada tahun 2003.
"Itu ada senior kami, Kasat Reskrim (gantung diri) sambil duduk di tempat tidur, menjerat dirinya sambil duduk dengan tali di besi tempat tidur, itu meninggal," kata Pria.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement