Hikayat 'Imam Mahdi' Asal Riau Beristri 7, Kena Kasus Penistaan Agama hingga Narkoba

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap seorang pria inisial WAM karena mengaku sebagai Imam Mahdi yang memiliki banyak istri.

oleh M Syukur diperbarui 16 Sep 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2022, 04:00 WIB
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap seorang pria inisial WAM karena mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria 32 tahun itu, selain terlibat penistaan agama, juga diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana perlindungan anak.

Hasil penyidikan Polda Riau, Imam Mahdi palsu itu memiliki sejumlah pengikut. Jemaahnya diminta menyerahkan anak gadis kepada dia untuk dinikahi.

Kabid Humas Polda Riau Komisi Besar Sunarto mengatakan, tersangka dari hasil penelusuran penyidik memiliki 7 istri. Sebanyak 6 di antaranya dinikahi secara siri.

"Bahkan, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur," kata Sunarto, Kamis petang, 15 September 2022.

Sunarto menjelaskan, pernikahan itu tidak dilengkapi saksi hingga penghulu. Yang ada, saat akad nikah, hanya calon pengantin dan orangtua.

"Jadi nikahnya itu agak berbeda ya, tersangka memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban, tersangka menganggap pernikahan itu sah," tegas Sunarto.

Selain itu, Polda Riau masih mengembangkan sejumlah tindak pidana lainnya yang diduga dilakukan tersangka. Di antaranya penyalahgunaan narkoba.

"Saat penangkapan, petugas menemukan daun ganja kering," kata Sunarto.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dilaporkan Istri

Sunarto menjelaskan, tersangka ditangkap pada 6 September 2022 di sebuah sekolah swasta di kawasan Tiga Juhar. Lokasi itu terletak di perbatasan Sumatra Utara dan Aceh.

Penangkapan Imam Mahdi palsu ini berawal dari laporan istri tersangka yang mengaku sudah 3 tahun tak diberi nafkah materi. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar hingga akhirnya polisi menelusuri aktivitas tersangka.

Usai ditangkap di daerah tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk orangtua istri tersangka. Para saksi berujar tersangka mengaku sebagai Imam Mahdi yang telah memiliki banyak pengikut.

"Saksi menyebut tersangka bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," terang Sunarto.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya