Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya korban yang bertambah dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Bertambah dua, awalnya 127 orang kini menjadi 129 orang meninggal dunia yang sudah terverifikasi," ujar Kombes Dirmanto, Minggu (2/10/2022).
Dari 129 orang yang meninggal dunia tersebut, dua orang merupakan polisi. Anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung, Bripka Andik dan Anggota Polsek Dongko, Polres Trenggalek, Briptu Fajar Yoyok.
Advertisement
Korban yang meninggal dunia masih berpotensi bertambah. Sebab, sejauh ini ada sebanyak 180 orang yang sedang dirawat di beberapa rumah sakit yang tersebar di Malang Raya. Antara lain, Rumah Sakit Hasta Husada Kepanjen, RS Wava Husada Kepanjen, RS Teja Husada Kepanjeng.
Kemudian, RS Kanjuruhan Kepanjen, RSI Gondanglegi, Puskesmas Gondanglegi, RS Ben Mari Pakisaji Malang, RSU Pindad Turen, RS Salsabila, RSBK Turen dan RS Saiful Anwar Malang. "Bripda Agmal Khan Muhammad Sat Samapta Polres Trenggalek dirawat di RS Bhayangkara Batu," ujar Dirmanto.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta sebelumya mengungkapkan, sebanyak 127 orang meninggal dunia, dua diantaranya anggota polri dan 125 suporter, usai laga derby antara Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober kemarin malam.
"Yang meninggal di dalam stadion ada 34 orang, kemudian yang lain meninggal di rumah sakit saat proses pertolongan," ujar Irjen Nico.
Irjen Nico Melani, ada 13 mobil yang rusak, 10 diantaranya mobil dinas Polri, dan mobil pribadi. "Dan masih ada 180 orang yang saat ini dalam proses perawatan," ucapnya.
Irjen Nico mengatakan, dari kurang lebih empat ribu penonton yang hadir di stadion, tidak semuanya anarkis dan tidak semuanya kecewa. Hanya sebagian dari mereka yang turun ke lapangan.
"Jadi ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan kalau semua tertib aturan maka tidak akan terjadi seperti ini. Karena peristiwa ini ada sebab dan akibat," ujarnya.
"Sekali lagi kami berbela sungkawa dan akan melakukan langka-langka dengan steakholder terkait supaya ini tidak terjadi lagi," imbuh Irjen Nico.
Bentuk Tim Pencari Fakta
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan penyebab tewasnya dua personel polisi dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, harus diungkap secara jelas jika tim pencari fakta atas peristiwa tersebut terbentuk.
"Ada polisi yang meninggal. Ini penyebabnya apa? Apakah karena polisi diserang kemudian menggunakan gas air mata atau setelah tembakan gas air mata baru polisi diserang?" kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu.
Sugeng mengatakan hal tersebut merespons tragedi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan lanjutan Liga 1 antara Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya yang sedikitnya menewaskan 127 orang suporter.
IPW juga mendesak agar pemangku kepentingan terkait segera membentuk tim pencari fakta supaya kebenaran, penyebab, dan lain sebagainya bisa terungkap secara jelas. Sugeng juga menyinggung kepolisian yang menggunakan gas air mata untuk menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.
Padahal, sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), penggunaan gas air mata dilarang seperti tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
"Stadion itu kan tertutup dengan jumlah penonton yang ribuan. Kalau gas air mata digunakan untuk mengurai, pasti tidak akan terhindarkan. Gas air mata itu tidak keluar dari stadion," katanya.
Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang dua di antaranya adalah anggota Polri," di Jawa Timur, Minggu.
Advertisement