Kronologi Ibu di Sorong Papua Dibakar Massa hingga Tewas karena Dituduh Menculik Anak

Seorang ibu menjadi korban main hakim sendiri di Kampung Kokoda, Kota Sorong Papua. Dia dibakar massa karena dituduh menculik anak.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 25 Jan 2023, 06:26 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2023, 06:26 WIB
Main Hakim Sendiri
Seorang ibu menjadi korban main hakim sendiri di Kampung Kokoda, Kota Sorong Papua. Dia dibakar massa karena dituduh menculik anak. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu menjadi korban main hakim sendiri di Kampung Kokoda, Kota Sorong Papua. Ibu yang terindikasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu dibakar massa yang marah termakan isu penculikan anak. Warga menuduh ibu tersebut sebagai pelaku penculikan, dan belum ada bukti yang menguatkan hal tersebut. 

Dari informasi yang didapat, peristiwa bermula pada Selasa (24/1/2023) pagi sekitar 06.51 WIT. Tokoh masyarakat Suku Kokoda atas nama H Idris Igaje menghubungi Personel Bhabinkamtibnas Kelurahan Klasabi, atas nama Aiptu Farhan Husein melalui ponsel. Saat itu diinformasikan bahwa ada masyarakat Kokoda yang sedang mengamankan korban di Kompleks Kokoda Km 8, Kota Sorong.

Pukul 07.10 WIT, personel Polsek Sorong Timur tiba di TKP dan berusaha mengamankan korban yang sudah babak belur dianiiaya warga dan membawa keluar ke depan pangkalan ojek Kompleks Kokoda, warga yang marah masih mengikuti korban dan berusaha menganiaya. Pada saat itulah ada warga yang menyiramkan bensin ke tubuh korban, setelah sebelumnya ada teriakan "bakar, bakar, bakar!". Bensin tersebut mengenai tubuh korban dan Aiptu Fahri, saksi 1 dan  saat itu berusaha membawa korban dan melerai massa. 

Seorang warga kemudian menyulutkan api ke tubuh korban sehingga korban terbakar. Saat itu Aiptu Fajri ikut menghindar dari kobaran api, sedangkan saksi 1 dan 2 yang juga terkena siraman bensin ikut terbakar.

Melihat korban terbakar, personel Polsek Sorong Timur dan beberapa warga yang ada di TKP ikut berusaha memadamkan api pada tubuh korban menggunakan alat seadanya dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Pukul 07.25 WIT, korban tiba di Rumah Sakit Sele Be Solu untuk mendapat tindakan medis. Pukul 08.10 WIT, saksi 1 dan 2 juga tiba di rumah sakit yang sama. Pukul 08.50 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani, yaitui dr Charles dan dr Rita, yang juga merupakan dokter jaga di tumah sakit tersebut.

Pukul 09.45 WIT korban dibawa ke ruang tindakan RS Sele Be Solu menuju ruang jenazah untuk disemayamkan.  

Terkait tindakan anarkis warga di Sorong Papu tersebut, Polda Papua Barat minta masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian setelah kejadian pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita yang diduga oleh warga sebagai pelaku penculikan anak di Kota Sorong.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Warga Bakal Kena Hukum

Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Manokwari, membenarkan tindakan pembakaran seorang Wanita di Kota Sorong karena diduga warga sebagai pelaku penculikan anak.

"Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Info awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto," kata Kabid Humas.

Kejadian tersebut berlokasi di kompleks Kokoda Kilometer 8 Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong pada Selasa pagi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Info awal korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat Kokoda, sehingga korban diamuk masa. Korban sempat diamankan bhabinkamtibmas karena jumlah masa yang terlalu banyak, bahkan salah satu masa menyiramkan bensin dan membakar korban" jelas Kabid Humas.

Sementara itu, Untuk penyebab kejadian benar tidaknya korban adalah pelaku penculikan anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami dan juga akan melakukan proses hukum terhadap pelaku yang main hakim sendiri.

"Imbauan kepada masyarakat Papua Barat jangan termakan isu penculikan anak, bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada pihak kepolisian," lanjut dia.

Mantan Kapolres Manokwari itu juga mengingatkan kepada warga, ada konsekwensi yang akan ditanggung jika warga main hakim sendiri bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.

"Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut, semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi" tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya