Liputan6.com, Medan Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus menduduki ruang rapat paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Kamis (26/1/2023), awalnya massa aksi berunjuk rasa dengan tuntutan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Unjuk rasa sempat berjalan tertib. Namun, tak seorang pun anggota DPRD Sumut memberi tanggapan untuk menyambut kehadiran massa aksi pengunjuk rasa.
Advertisement
Baca Juga
Mereka akhirnya merobohkan pagar besar Gedung DPRD Sumut. Pihak keamanan yang kalah jumlah, hanya pasrah melihat mahasiswa dari berbagai kampus di Sumut itu masuk ke dalam ruang rapat paripurna.
Ketika mereka sudah menduduki rapat paripurna, tidak ada aktivitas apapun di dalam. Lalu, massa melontarkan tuntutan menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Perppu Cipta Kerja, yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
"Saat ini kita sedang berada di ruangan paripurna," sebut seorang pengunjuk rasa, Rendi Permana.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Massa Aksi Kecewa
Dikatakan Rendi, aksi sweeping hanya mereka lakukan di ruang paripurna DPRD Sumut saja. Mereka kecewa dengan anggota DPRD Sumut yang tidak satu pun menanggapi unjuk rasa mereka.
Rendi juga mengatakan, unjuk rasa yang mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerinatah yang tidak pro terhadap rakyat. Cipayung Plus Sumut menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
"Di sekeliling kami ini penuh dengan energi perlawanan masyarakat Sumut, direpresentasikan mahasiswa Sumut. Hanya ada satu kata, lawan, tolak Perppu Cipta Kerja," ucapnya.
Di dalam ruang paripurna DPRD Sumut, massa aksi menduduki kursi-kursi anggota dewan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tidak lama berselang, aparat kepolisian tiba di gedung DPRD Sumut.
Advertisement
Aksi Kedua Kali
Aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Cipayung Plus Sumut dengan tuntutan menolak Perppu Cipta Kerja. Mereka meminta DPRD Sumut sebagai perwakilan rakyat mendukung untuk menolak Perppu Cipta Kerja.
Mereka menilai, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak memihak kepada rakyat kecil.