DPRD Sumut Dukung Aksi Buruh Tolak Kenaikan BBM, Bakal Kirim Surat ke Jokowi

Aksi ratusaan massa buruh Sumatera Utara (Sumut) yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat dukungan langsung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota DPRD Sumut.

oleh Reza Efendi diperbarui 06 Sep 2022, 20:59 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2022, 19:42 WIB
Buruh Sumut
Aksi buruh Sumut menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (6/9/2022)

Liputan6.com, Medan Aksi ratusaan massa buruh Sumatera Utara (Sumut) yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat dukungan langsung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota DPRD Sumut.

Hal tersebut diketahui usai perwakilan buruh memasuki Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, yang diterima langsung Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, didampingi Wakil Ketua, Misno Adi Syahputra, Jumadi, Harianto, dan Abdul Rahim.

Perwakilan buruh dalam pertemuan tersebut meminta agar DPRD Sumut mengirimkan surat dukungan tuntutan rakyat yang menolak kenaikan harga BBM secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permintaan itu dikabulkan Ketua DPRD dan anggota dewan.

"Kami segera menyurati Presiden RI dan menembuskan ke DPR RI aspirasi rakyat Sumut," kata Baskami, Selasa (6/9/2022).

Baskami mengatakan semua tuntutan masyarakat yang aksi pada hari ini muaranya ada di pusat. Pihaknya hanya bisa meneruskan apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya Sumut.

"Kami akan lampirkan surat tuntutan dari buruh, semoga dapat menjadi pertimbangan Bapak Presiden Jokowi," sebutnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Harap Jokowi Sahuti Tuntutan Buruh

Buruh Sumut
Unjuk rasa dilakukan di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, yang memimpin aksi massa dan bertemu langsung dengan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyampaikan apresiasi atas dukungan para wakil rakyat.

Diharapkan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI dapat menyahuti tuntutan rakyat. Apabila tuntutan para buruh tidak disahuti, pihaknya bakal menggelar aksi secara terus menerus.

"Kami juga akan membawa massa aksi lebih banyak lagi," ucap Willy, yang juga merupakan aktivis buruh dari FSPMI Sumut.

Untuk diketahui, buruh Sumut mengusung 4 poin tuntutan dalam unjuk rasa kal ini adalah, menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM, cabut UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh 15 persen, dan turunkan harga sembako.

Pertanyakan Hati Nurani Pemerintah

Unjuk Rasa Buruh Sumut
Unjuk rasa tolak kenaikan BBM dilakukan buruh Sumut di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (6/9/2022)

Unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM digelar ratusan buruh di Sumut. Unjuk rasa dilakukan di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, dari atas mobil komando mengatakan, kenaikan harga BBM sangat menyengsarakan rakyat. Harapan mereka, aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Sumut turut disampaikan ke pemerintah pusat.

"Kami harap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi kami, karena naikkanya harga BBM menyengsarakan rakyat Indonesia," kata Willy.

Aksi unjuk rasa buruh terpantau mendapat pengawalan ratusan personel kepolisian. Hingga kini, massa aksi masih melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut.

Informasi dieproleh, unjuk rasa ini dilakukan buruh dari berbagai elemen, seperti FSPMI, KSBSI, KSPSI AGN, SPMS, KPBI, dan beberapa serikat pekerja dan organisasi rakyat lainnya.

Imbas Kenaikan BBM

Unjuk Rasa Buruh Sumut
Unjuk rasa penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) digelar ratusan buruh di Sumatera Utara (Sumut)

Sebelumnya pada Jumat, 2 September 2022, Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, yang juga aktivis buruh dari FSPMI Sumut, mengatakan, kenaikan harga BBM berimbas dengan naiknya semua harga kebutuhan pokok.

"Upah buruh sudah tiga tahun tidak naik, masyarakat ekonominya lesu dibantai pandemi Covid-19. Ini malah BBM naik, di mana hati nurani pemerintah?" ungkap Willy.

Selain mengusung tuntutan penolakan kenaikan harga BBM, unjuk rasa para buruh juga mengusung beberapa poin tuntutan aksi, yaitu Tolak UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh Sumut sebesar 15 persen untuk tahun 2023, dan turunkan harga sembako.

"Aksi kami pastinya damai dan tertib. Kami minta pihak kepolisian juga tetap humanis mengamankan aksi rakyat kecil di Sumut ini," sebut Willy.

Keputusan Sulit

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai kepastian kenaikan harga BBM Subsidi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai kepastian kenaikan harga BBM Subsidi. Ia menegaskan, soal ini masih dilakukan penghitungan. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap BBM bersubsidi. Hal itu disampaikan Jokowi, melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Istana Negara Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.

Menurut Jokowi, keputusan itu bukan hal mudah. Kepala negara mengaku dirinya telah mengambil keputusan tersulit dan menjadi pilihan terakhir.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi saat jumpa pers.

Jokowi juga mengaku, keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi adalah hal yang berat. Namun menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu mengganggu hal tersebut.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN," sesal Jokowi.

Harga Baru Penyesuaian BBM Bersubsidi

20170105-BBM-Naik-AY1
Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

A) Pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi 10.000 /liter

B) Solar bersubsidi dari Rp 5.150/liter menjadi Rp6.800/liter

C) Pertamax non subsidi dari 12.500/liter menjadi 14.500/liter

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, harga BBM teranyar berlaku satu jam setelah pengumuman tersebut diberikan.

"Ini (harga) berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," jelas Arifin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya