Ayo Optimalkan Peluang Blockchain

Kripto sudah legal di Indonesia dengan bukti pemberlakuan PPh.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 18 Feb 2023, 21:29 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2023, 21:29 WIB
21 bridge
Yos Ginting memaparkan pengalamannya saat belum ada internet dan kini menjadi gaya hidup keseharian. Foto: liputan6.com/dok.21 Bridge

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi blockchain menawarkan peluang luar bisa besar buat semua orang yang mau nyemplung langsung dan menggunakan skill dan kemampuan berpikirnya secara optimal. 

Perubahan yang ditawarkan blockchain tentu saja mengandung banyak tantangan, namun membuka peluang wealth redistribution, anyone can be someone kalau bisa memanfaatkan perubahan besar, rapid technological shift yang terjadi ini.

Pendiri Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Yos Adiguna Ginting, menyampaikan hal itu saat peluncuran Bridges 21 di Ramayana Terrace Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (17/2/2023) malam. 

Yos Ginting adalah founder dan COO Eynventa Singapura. Menurutnya terdapat level of playing field yang sama yang ditawarkan oleh blockchain, yang susah didapat di sektor lain. 

It’s all about our brain," katanya.

Menurutnya perubahan yang ditawarkan blockchain mirip internet yang sejak awal memang dikonsepkan untuk tumbuh. Internet mengubah bagaimana informasi dipropagasi tidak ada kendala waktu dan geografi. Apa yang bisa dilakukan internet untuk propagasi masih ada missing piece yaitu tranformasi digital masih belum mampu mempropagasikan nilai. Itu karena copy digital nilainya sama persis, jadi tidak bisa untuk propagasi nilai.

Evolusi terbesar blockchain, tambahnya, adalah membuat propagasi nilai bisa dilakukan. Uang digital bisa diprogram, bisa memprogram satu nilai tertentu dan menambahkan oracle (kondisi tertentu) untuk transaksinya. Sekarang mulai banyak percobaan mengenai warisan, hal ini karena warisan biasa diberikan setelah kondisi tertentu bisa dipenuhi.

 

Legal

Secara konseptual, blockchain mewakili buku besar digital yang terdistribusi. Transaksi antar peserta dapat dicatat, disimpan, dan diperbarui secara bersamaan dan real time. Teknologinya disusun untuk memastikan bahwa transaksi ini dapat divalidasi dengan cara yang dapat dipercaya, dan sebagai sistem peer-to-peer.

"Blockchain membantu menghindari asimetri kekuatan yang dipegang otoritas terpusat atas transaksi bisnis karena peran mereka dalam memelihara dan mengakses catatan transaksi," kata Yos.

Teknologinya mendukung koordinasi transaksi, keterlibatan pemangku kepentingan, dan pengoperasian mesin, yang merupakan karakteristik dari Industri 4.0. Dalam konteks ini, blockchain dapat mendukung dan memberikan keamanan pada aplikasi Industri 4.0. 

“Teknologi tersebut juga dapat meningkatkan otomatisasi transaksi dan proses dengan cara yang dapat diverifikasi dan permanen. Operasinya sangat efisien,” ujarnya.

CEO Indodax, Oscar Darmawan yang juga menjadi nara sumber dalam acara tersebut mengingatkan semua peserta bahwa kripto sudah legal, hal ini dibuktikan dengan pengenaan pajak. Saat ini, pemerintah menetapkan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,1 persen dan pajak pertambahan nilai (PPn) 0,11 persen dari nilai transaksi aset kripto di pedagang yang terdaftar. 

Sedangkan pemajakan kepada pedagang fisik kripto yang belum terdaftar dikenakan lebih besar. Untuk PPh dibebankan tarif sebesar 0,2 persen, sementara PPn 0,22 persen. Aturan terkait dengan pajak atas kripto tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/PMK.03/2022 tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

Oscar yang mengelola startup di bidang keuangan digital dan pionir di crypto exchange ini juga mengatakan umumnya orang yang bekerja di bidang ini punya payroll di atas pekerja di sektor lain. Dia berharap ada dukungan dari pemerintah utamanya akselerasi, kalau karena masih baru maka masih perlu dilihat-lihat dulu. Dia berharap sikap pemerintah bisa membatasi dulu tapi jangan melarang. 

“Dibatasi dulu skalanya, kalau berhasil bisa ditingkatkan skalanya. Ini penting untuk mencegah talenta-talenta muda yang canggih di lapangan ini tidak pergi dan pindah ke negara lain,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya