Liputan6.com, Manado - Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan lima orang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang viral di medsos pada Rabu (22/2/2023).
Pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut, adalah lima orang laki-laki, masing -masing berinisial FK (18), WH (19), RP (22), RL (18), dan AP (19), semuanya warga Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, Tim Delta ROTR Polresta Manado mengamankan lima pelaku tersebut setelah memantau medsos.
Advertisement
Baca Juga
“Setelah menelusuri identitas para pelaku, tim langsung meringkus mereka,” ujar Sugeng.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 03.30 wita. Saat korban Muhammad Reza yang sedang berada di lantai dua rumahnya mendengar para pelaku yang sedang pesta minuman keras di depan rumahnya.
Para pelaku juga membuat keributan dengan cara menggeber sepeda motor mereka. Reza yang merasa terganggu langsung menegur pelaku dari lantai dua rumahnya.
Namun teguran itu tidak diterima oleh para pelaku, hingga para pelaku langsung menyerang korban dengan cara masuk ke dalam rumah dan naik ke lantai dua.
Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengenai tangan korban. Mendapati serangan tersebut, korban langsung menyelamatkan diri dengan cara melompat dari teras lantai dua rumahnya untuk menyelematkan dirinya.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka tikaman di bagian tangan kanannya dan langsung membuat Laporan Polisi di Mako Polresta Manado.
Polisi bergerak mengejar dan meringkus para pelaku. Saat ini 5 pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado berserta dengan barang bukti sebilah bilah pisau jenis badik dengan panjang kurang lebih 60 cm.
“Kasus ini dalam proses penyidik Polresta Manado,” ujar Sugeng.
Simak juga video pilihan berikut: