Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) tengah mengusut dugaan pemerasan warga oleh 2 oknum polisi setempat. Keduanya akan ditindak tegas jika dugaan ini terbukti.
Dugaan polisi peras warga ini menyeret oknum berinisial HK dan RK. Keduanya berpangkat brigadir kepala dan bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing.
Advertisement
Baca Juga
"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," kata Kepala Polres Kuansing Ajun Komisaris Besar Rendra Oktha Dinata, Kamis petang, 2 Maret 2023.
Rendra menyatakan, arahan Kapolda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal sangat jelas. Tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan dalam melaksanakan tugas.
Setiap dugaan pelanggaran, tambah Rendra, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. Apalagi dugaan pemerasan ini terkait proses penyidikan perkara.
"Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.
Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan. Dia memastikan akan menindak tegas karena sudah menjadi komitmennya sebagai pimpinan di Kuansing.
"Jajarannya agar dapat bekerja dengan baik sesuai aturan, bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," terang Rendra.
Â
Minta Uang
Informasi dirangkum, dugaan pemerasan bermula ketika 2 oknum tadi menangkap 2 pria, masing-masing berinisial RF dan MD. Penangkapan dilakukan pada Januari lalu terkait peredaran narkoba.
Kedua oknum tadi menyita satu unit mobil sebagai barang bukti. Tak lama setelah itu, keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga terduga pelaku supaya agar tidak dijadikan barang bukti.
Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Tidak diketahui berapa uang yang diminta tapi belakangan ada kabar uang itu sudah dikembalikan.
Advertisement