KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Terkait LHKPN Besok, Ini Deretan Harta Kekayaan Andhi Pramono

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 13 Mar 2023, 15:32 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2023, 15:30 WIB
Rumah mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Liputan6.com/Fauzan)
Rumah mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023), untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Senin (13/3/2023).

Ipi mengatakan Andhi akan menjalani klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Pihaknya juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo, saat ditanyakan bagaimana dengan gaya hidup anaknya terlihat hedonis bahkan membeli pakaian mulai baju seharga Rp22 juta, celana panjang Rp1 jutaan hingga barang lainnya lalu memposting di media sosial, kata Nugroho, anak Adhi Pramono bekerja sebagai selebritis Instagram atau selebgram.

"Setahu saya anaknya memang selegram dapat uang dari endorse untuk produk," katanya.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.

Berdasarkan catatan LHKPN, Andhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur, hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp6,9 miliar.

Bersangkutan memiliki empat motor serta sembilan mobil, salah 1 unit di antaranya mobil antik dengan nilai total Rp1,8 miliar. Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp706 juta.

Andhi bahkan memiliki surat berharga senilai Rp2,9 miliar dan kas setara lebih dari Rp1,2 miliar.

 

Daftar Harta Andhi Pramono

Dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, selain tanah dan bangunan, Andhi juga punya beragam alat transportasi senilai Rp 1,84 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 706,50 juta, surat berharga Rp 2,99 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,21 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp 13,75 miliar.

Menariknya Andhi Pramono juga tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 13,75 miliar.

Berikut rincian kekayaan Andhi Pramono, pejabat Bea dan Cukai yang sedang jadi sorotan:

A. Tanah dan Bangunan

Sebesar Rp. 6.989.727.200

  1. Tanah dan Bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kab / Kota Salatiga , hibah dengan akta Rp. 135.286.050.
  2. Tanah seluas 3.819 m2 di Kab / Kota Karimun, hasil sendiri Rp. 103.271.050.
  3. Tanah dan Bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Kab / Kota BATAM , hibah dengan akta Rp. 440.000.500
  4. Tanah seluas 672 m2 di Kab / Kota Salatiga , hasil sendiri Rp. 55.104.500
  5. Tanah dan Bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Kab/Kota Salatiga, hasil sendiri Rp. 32.983.500
  6. Tanah dan Bangunan seluas 144 m2/59 m2 di Kab /Kota Batam , hasil sendiri Rp. 256.470.050
  7. Tanah seluas 412 m2 di Kab /Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 82.400.50
  8. Tanah dan Bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat , hasil sendiri Rp. 4.958.699.500
  9. Tanah dan Bangunan seluas 2.029 m2/125 m2 di Kab /Kota Karimun, hasil sendiri Rp. 54.783.500
  10. Tanah dan Bangunan seluas 108 m2/121 m2 di Kab /Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 124.128.050
  11. Tanah seluas 1.537 m2 di Kab /Kota Banyuasin, hasil sendiri Rp. 50.000.000
  12. Tanah seluas 1.060 m2 di Kab / Kota Banyuasin, hasil 2021 sendiri Rp. 40.000.00
  13. Tanah seluas 7.594 m2 di Kab/ Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 205.050.000
  14. Tanah seluas 500 m2 di Kab /Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 341.050.000
  15. Tanah seluas 400 m2 di KAB / Kota Cianjur, hasil sendirii Rp. 110.500.000

 

B. Alat Transportasi dan Mesin

sebesar Rp 1.846.800.000

  1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2006, hasil sendiri Rp. 9.000.000
  2. Motor, Honda Beat Sepeda Motor Tahun 2010, hasil sendiri Rp. 5.000.000
  3. Mobil, Mini Morris Sedan (kuno/antik) Tahun 1961, hasil sendiri Rp. 80.050.000
  4. Mobil, Fiat Sedan (kuno/antik) Tahun 1974, hasil sendiri Rp. 55.050.000
  5. Mobil, Smart Sedan Tahun 2010, hasil sendiri Rp. 75.000.000
  6. Motor, PIAGIO VESPA (kuno/antik) Tahun 1962, hibah dengan akta Rp. 9.000.000
  7. Motor, PIAGIO VESPA (kuno/antik) Tahun 1966, hibah dengan akta Rp. 8.000.000
  8. Mobil, TOYOTA COROLLA SEDAN (kuno/antik) Tahun 1970, hasil sendiri Rp. 28.050.000
  9. Mobil, HONDA BRIO Tahun 2016, hasil sendiri Rp. 80.000.000
  10. Mobil, FORD SEDAN (kuno/antik) Tahun 1966, hasil sendiri Rp. 260.050.000
  11. Mobil, Chevrolet Sedan (kuno/antik) Tahun 1958, hasil sendiri Rp. 205.050.000
  12. Mobil, AUSTIN SEDAN (kuno/antik) Tahun 1963, hasil sendiri Rp. 72.050.000
  13. Mobil, TOYOTA JEEP Tahun 2019, hasil sendiri Rp. 960.500.000

C. Harta Bergerak Lainnya

Rp 706,50 juta

D. Surat Berharga

Rp 2.995.829.885

E. Kas dan Setara Kas

Rp 1.214.508.641

Total Harta Kekayaan Rp 13.753.365.726

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya