Karma Jambret di Pekanbaru Usai Seret Emak-Emak dari Atas Sepeda Motor

Polresta Pekanbaru melumpuhkan seorang pria yang sudah 15 kali melakukan jambret yang korbannya rata-rata adalah perempuan.

oleh M Syukur diperbarui 01 Apr 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2023, 02:00 WIB
Konferensi pers penangkapan jambret yang selama ini meresahkan warga Pekanbaru.
Konferensi pers penangkapan jambret yang selama ini meresahkan warga Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Penjahat jalanan di Pekanbaru berinisial RR tak berdaya setelah dilumpuhkan polisi dengan pistol. Dia sudah melakukan 15 kali jambret di sejumlah lokasi berbeda di ibu kota Provinsi Riau.

Menurut Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK, aksi penjambretan RR pernah viral di media sosial. Salah satunya korban terjatuh setelah ditarik di atas motor.

"Korbannya ibu-ibu, terseret di Jalan Balam," kata Budi didampingi Kasat Reskrim Komisaris Andrie Setiawan, Kamis siang, 30 Maret 2023.

Selain RR, polisi juga menangkap pria berinisial AS. Nama tersebut dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena sebagai penadah hasil kejahatan RR.

Budi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban jambret agar membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Pasalnya saat ini hanya ada 5 laporan polisi.

"Lokasi jambret di Jalan Paus, Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta, Nangka ujung, depan Eka Hospital, SM Amin dan depan Masjid An-Nur, bagi masyarakat yang pernah dijambret di jalan itu segera melapor," jelas Budi.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Intai Perempuan

Dalam aksinya, tersangka tidak hanya menyasar tas tapi juga telepon. Biasanya adalah warga yang sewaktu berkendaraan menggunakan telepon genggam.

"Rata-rata korban adalah ibu-ibu atau perempuan karena dianggap pelaku lebih mudah," kata Budi.

Budi menegaskan, tersangka RR sewaktu ditangkap tidak melawan petugas. Hanya saja saat pengembangan dan pencarian barang bukti, tersangka berusaha kabur dan bahkan membahayakan nyawa polisi.

"Makanya dilakukan tindakan tegas terukur," tegas Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya