Liputan6.com, Malang - Penyelidikan untuk mencari penyebab kebakaran Malang Plaza masih terus dilakukan tim Labfor Polda Jatim. Sejumlah sampel dari lokasi kebakaran Malang Plaza diambil untuk diuji di laboratorium.
Kasubdit Fiskom Bidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol Joko Siswanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (4/5/2023) mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait apa yang menjadi penyebab utama kebakaran hebat yang terjadi pada Selasa dini (2/5/2023) itu.
Advertisement
"Kami belum berani mengambil kesimpulan, karena harus dilakukan uji laboratorium," ucap Joko.
Joko menjelaskan, ada sejumlah sampel yang diambil dari lantai satu hingga lantai tiga dari gedung yang terletak di Jalan Agus Salim, Kecamatan Klojen itu. Proses uji laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu berkisar antara tujuh hingga sepuluh hari.
Sejumlah sampel yang akan dilakukan uji laboratorium antara lain adalah arang abu dan sejumlah kabel yang terbakar. Uji laboratorium itu untuk memastikan apakah sampel itu terbakar dari sisi luar atau dari bagian dalam.
"Yang kami ambil ada arang abu, dan kabel. Kabel itu sendiri akan kami uji, apakah terbakar dari luar atau dari dalam. Baru setelah itu akan ada kesimpulan," katanya.
Joko menjelaskan, tim Labfor Polda Jawa Timur juga telah melakukan penyisiran pada lantai satu hingga lantai tiga pada bangunan yang terbakar itu. Penyisiran bertujuan untuk mencari pola perambatan api yang menyebabkan kebakaran pada seluruh gedung yang dibangun pada 1984 itu.
"Penyisiran mulai dari lantai satu, dua dan tiga. Titik yang mengalami kerusakan kita sisir, dan juga kami mencari pola perambatan api," ujarnya.
Kerugian Rp56 Miliar
Pusat perbelanjaan Malang Plaza terbakar pada Selasa dini hari (2/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Pusat perbelanjaan tersebut merupakan salah satu sentra jual beli telepon genggam dan juga terdapat ritel pakaian dan bioskop.
Berdasarkan data sementara, di pusat perbelanjaan itu ada kurang lebih sebanyak 63 unit kios yang terbakar, selain juga area pusat perbelanjaan pakaian, bioskop dan tempat berjualan makanan atau pujasera.
Selain itu, masih berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp56 miliar, namun belum termasuk kerugian dari bioskop Cinema 21, Variety Department Store dan nilai bangunan itu sendiri.
Advertisement