Mahasiswa Unismuh Makassar Korban Penganiyaan Sejumlah Seniornya Melapor ke Polisi

Pihak kampus pun mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh maba tersebut

oleh Fauzan diperbarui 30 Mei 2023, 14:45 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 14:45 WIB
Tangkapan layar video mahasiswa senior rundung mahasiswa baru di Unismuh (Liputan6.com/Istimewa)
Tangkapan layar video mahasiswa senior rundung mahasiswa baru di Unismuh (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berinisial EW melaporkan insiden penganiyaan yang dialami oleh dirinya ke pihak kepolisian. EW sebelumnya dirundung hingga dianiaya oleh sejumlah seniornya di kampus. 

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Agus Purwanto membenarkan ihwal laporan polisi yang dibuat oleh EW. Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. 

"Sudah melapor kemarin dan sudah diinterogasi juga. Kami sekarang selidiki dan berkoordinasi dengan pihak kampus," kata Agus, Selasa (30/5/2023). 

Terpisah, Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf mengatakan dari hasil penyelidikan sementara insiden penganiayaan tersebut diduga karena kesalahpahaman terkait spanduk yang dibuka oleh korban. Para seniornya tak terima karena spanduk tersebut dibuka. 

"Kita belum tahu siapa yang melakukan pengeroyokan. Korban sudah melapor. Ada permasalah spanduk yang mau dibuka tapi saya belum tahu permasalahan mengapa spanduk mau dibuka," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Muhammad Tahir mengatakan bahwa pihak Unismuh mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh oleh EW yang diketahui merupakan mahasiswa semester 4 di Fakultas Pertanian. 

"Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," kata Tahir dalam keterangannya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Viral di Media Sosial

Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Sebuah video perundungan yang dilakukan oleh mahasiswa senior terhadap juniornya viral di berbagai platform media sosial. Belakangan terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Universitas Muhammadiyah Makassar pada Senin (29/5/2023).

Dalam video pendek tersebut, terlihat sejumlah mahasiswa menghampiri mahasiswa baru (maba) yang menggunakan baju hitam putih. Mereka terlihat menanyai maba tersebut lalu tak lama berselang menganiaya maba tersebut hingga tersungkur di lantai. 

 Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Muhammad Tahir membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa pihak kampus mengutuk keras kejadian yang menimpa maba tersebut. 

"Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh seorang mahasiswa pada hari ini di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar," kata Tahir dalam keterangannya, Senin (29/5/2023). 

Meski begitu, lanjut Tahir, pihaknya akan menelusuri lebih jauh lagi ihwal insiden perundungan tersebut. Karena menurut dia, bisa saja para pelaku penganiayaan itu bukanlah mahasiswa Unismuh. 

"Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh," jelasnya. 

Jika nantinya terbukti bahwa para pelaku merupakan mahasiswa aktif di Unismuh, Tahir menegaskan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi tegas atas inisiden senior aniaya junior itu. Tahir menejelaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan segala bentuk kekerasan di wilayah kampus.

"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar," jelasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya