Ratusan Gelondong Kayu Berserakan di Sekitar Sungai Gulamo, Sempat Disembunyikan di PLTA Usai Viral

Polda Riau menyita ratusan kayu hasil ilegal logging di sekitar kawasan wisata Sungai Gulamo, Kabupaten Kampar, sementara pelakunya masih dicari.

oleh M Syukur diperbarui 15 Jun 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2023, 05:00 WIB
Ratusan kayu hasil ilegal logging di sekitar Sungai Gulamo yang disita oleh Polda Riau.
Ratusan kayu hasil ilegal logging di sekitar Sungai Gulamo yang disita oleh Polda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menindaklanjuti video viral di kawasan wisata Sungai Gulamo, Kabupaten Kampar, dipenuhi kayu hasil ilegal logging. Sebanyak 175 tual kayu dibawa dari beberapa titik di sekitar lokasi yang terkenal dengan keindahan alamnya itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo mengatakan, pelaku perusak hutan di Sungai Gulamo masih dalam penyelidikan. Sementara ratusan kayu hasil ilegal logging sudah dibawa ke Polres Kampar.

"Kayu bulatan atau balak itu sudah berpindah dari posisi awal, pelakunya masih penyelidikan," kata Teguh, Selasa siang, 13 Juni 2023.

Teguh menjelaskan, tim gabungan turun ke lokasi pada Senin, 13 Juni 2023, menindaklanjuti video vidal Sungai Gulamo 'dipenuhi' kayu hasil perambahan hutan. Kayu itu ditemukan berserakan di dalam sungai oleh pengunjung.

"Wisatawan menemukan itu pada Minggu, 11 Juni 2023, ada 50 kayu balak sepanjang 4 meter hanyut di sekitar wisatawan mandi," jelas Teguh.

Wisatawan memvideokan kayu hanyut berserakan itu. Video dengan cepat menyebar ke media sosial hingga sampai ke polisi dan instansi lainnya.

Polisi sudah meminta keterangan pengelola wisata Sungai Gulamo, Ferdi. Ketua Kelompok Sadar Wisata di Kabupaten Kampar itu mengaku tidak tahu kayu itu berasal.

"Saksi bersama wisatawan meninggalkan lokasi pada Minggu petang, kayu saat itu masih berserakan," ujar Teguh.

 

Susuri Sungai

Keesokan harinya, saksi kembali ke lokasi tapi kayu sudah tidak ditemukan lagi. Diduga para pelaku illegal logging mengetahui video viral dan langsung membersihkan lokasi.

Petugas kemudian menyusuri Sungai Gulamo. Sekitar 5 kilometer dari lokasi, polisi menemukan ratusan kayu balak yang disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang.

Sungai Gulamo terhubung dengan danau tersebut. Ratusan kayu balak tadi dibentuk menjadi rakit dan diduga merupakan masih ada hubungan dengan kayu yang berserakan di Sungai Gulamo.

"Ada 25 rakit, masing-masing rakit ada 7 hingga 8 kayu bulatan, totalnya ada 175 batang," jelas Teguh.

Temuan ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau. Tim gabungan kemudian membawa kayu itu memakai perahu mesin untuk dibawa ke Polres Kampar.

"Kayu diangkut menggunakan 4 truk," imbuh Teguh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya