Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha Ditetapkan pada Kamis 29 Juni 2023

Pemerintah resmi menerapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6) 2023, dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6) 2023

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2023, 20:49 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2023, 20:39 WIB
Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Minggu 10 Juli 2022
Sah! Pemerintah tetapkan Idul Adha pada 10 Juli 2022. (Unsplash/ali arif soydas).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menerapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6) 2023, dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6) 2023, setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Ahad (18/6).

"Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H di Jakarta, Ahad.

Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.

Berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama saat Magrib, 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Sementara kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Idul Adha Muhammadiyah Rabu 28 Juni 2023

Dengan ditetapkannya Idul Adha pada Kamis (29/6) 2023, maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6), dikutip Antara.

Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak.

Kemudian, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya