Liputan6.com, Makassar - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulsel memantau sejumlah sekolah favorit selama dua hari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2023/2024 di tingkat SMP/SMA/SMK.
Dari hasil pemantauan tersebut, Ombudsman menemukan adanya oknum pejabat pemerintahan, Polri hingga militer yang diduga mencoba mengintervensi pihak kepala sekolah (kepsek) agar kerabatnya bisa diluluskan masuk di sekolah favorit yang dimaksud.
Baca Juga
"Itu kami temukan di SMA Negeri 2 Makassar dan SMP Negeri 6 Makassar," ucap Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Muslimin B Putra, via telepon, Rabu (5/7/2023).
Advertisement
Muslim menyebutkan, saat itu ia sedang berkunjung ke SMA Negeri 2 Makassar, tepatnya Senin, 3 Juli 2023 dan mendapati ada oknum pejabat pemerintahan yang mencoba menelepon Kepala Sekolah favorit tersebut agar keluarganya bisa dibantu untuk diluluskan. Ia mengaku mendengarkan sendiri suara oknum pejabat pemerintahan yang dimaksud.
"Saya langsung itu juga berikan saran ke Kepsek agar jangan mau diintervensi dan bekerjalah sesuai dengan juknis saja," ujar Muslimin.
Minta Sekolah Favorit Tidak Main-main
Hal yang sama juga Muslim temukan saat memantau situasi pelaksanaan PPDB di SMP Negeri 6 Makassar. Di sana ia juga mendapati ada oknum berseragam polisi dan militer bergantian masuk ke ruangan Kepala Sekolah favorit yang berdekatan dengan Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar itu.
"Saat saya ingin masuk ke ruangan Kepseknya, ternyata Kepseknya ini sedang melayani seseorang yang berseragam polisi dan ketika saya meninggalkan ruangan Kepsek, saya kembali dapati ada seseorang berseragam militer juga masuk ke ruangan Kepsek," ungkap Muslimin.
Melihat kejadian tersebut, Muslim seketika itu memberitahu Kepsek SMP Negeri 6 Makassar itu untuk tidak bermain-main dengan ketentuan petunjuk teknis yang ada dan berlaku sesuai dengan prosedur. Terlebih lagi, kata dia, sekolah yang dimaksud lokasinya dekat dari Kantor Polrestabes Makassar.
"Jadi saya tekankan ke kepseknya agar jangan mau diintervensi oleh oknum pejabat sipil maupun oknum berseragam polisi maupun militer. Ombudsman ada memback-up selama Kepsek menjalankan juknis dan berlaku sesuai prosedur yang ada," ujar Muslimin.
Ia mengatakan, pemantauan selama dua hari hanya dilakukan ke sekolah-sekolah yang berstatus favorit. Di mana, kata dia, pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah favorit yang dimaksud selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
"Pemantauan kita fokuskan terkait pengetahuan penyelenggara sesuai dengan regulasi, baik itu menyangkut permendikbud maupun juknis yang sudah ada," tutur Muslimin.
Ia berharap pelaksanaan PPDB TA 2023/2024 di Sulsel secara luas dapat berjalan sesuai prosedur yang ada. Jika nantinya ditemukan tetap terjadi pelanggaran sebagaimana yang dimaksud di atas, Ombudsman akan menjalankan sesuai ketentuan aturan yang ada. Di antaranya merekomendasikan untuk dilakukan eleminasi kepada siswa-siswa yang ditemukan lulus tanpa melalui prosedur yang benar.
"Seperti tahun sebelumnya kita temukan ada pelanggaran sejenis di SMA Negeri 5 Makassar dikuatkan dengan bukti-bukti. Di mana beberapa orangtua siswa mengurus anaknya masuk tanpa prosedur yang ada dan itu langsung kita rekomendasikan untuk mengeleminasi siswa-siswa tersebut," Muslimin mengungkapkan.
Advertisement