Profil Bupati Muna Rusman Emba, Tersangka KPK Dugaan Kasus Suap Dana PEN

Bupati Muna Rusman Emba saat ini menjadi tersangka dugaan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 13 Jul 2023, 09:40 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2023, 09:37 WIB
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Dugaan Korupsi Pengajuan Dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
La Ode Muhammad Rusdianto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/7/2022). LM Rusdianto Emba, yang juga adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba diperiksa KPK sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bandung - Nama bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba saat ini menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan. Adapun pencegahan tersebut adalah pencegahan agar ia tidak bisa bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Hal tersebut diajukan oleh KPK berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pencegahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

“Pihak yang dicegah adalah satu pihak swasta dan satu kepala daerah. Cegah ini berlaku enam bulan ke depan sampai dengan sekitar Januari 2024," ujarnya mengutip dari Antara.

Sebelumnya diketahui pada Rabu (12/7/2023) sore, KPK mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman PEN Kabupaten Muna. Meskipun tidak disebutkan dengan detail siapa tersangka tersebut namun salah satunya adalah kepala daerah yaitu Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.

“Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan, di antaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan juga pihak swasta. Ada sekitar empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.


Profil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba

Melansir dari Merdeka.com Bupati Muna yang mempunyai nama lengkap La Ode Muhammad Rusman Emba atau L.M. Rusman Emba ini lahir pada 15 April 1973. Pria berusia 50 tahun tersebut lahir di Raha, Muna, Sulawesi Tenggara.

Ia diketahui lulus S1 di Universitas Hasanuddin Makassar dan menempuh pendidikan di Fakultas Teknik. Saat ini ia diketahui menjadi Bupati Muna ke-13 dan sebelumnya pernah menjadi anggota DPR.

Bupati Muna ini pun juga diketahui aktif dalam sejumlah organisasi dan pernah menjabat beberapa jabatan diantaranya seperti berikut ini:

  • Ketua Kesatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPPMI) Muna, Makassar (1996-1998)
  • Anggota Departemen Koperasi, Tani dan Nelayan Partai Golkar Kabupaten Muna (1999-2003)
  • Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (GAPEKSINDO) Kabupaten Muna
  • Ketua Persatuan Kempo Indonesia (PERKEMI) Kabupaten Muna (2004-2008)
  • Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muna (2005-2007)
  • Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Muna (2008-2010)
  • Pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (2010 - sekarang)
  • Ketua DPRD Tingkat I Sulawesi Tenggara (2010-2014)
  • Ketua Koksi Sulawesi Tenggara
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya