Liputan6.com, Garut - Warga satu kampung di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tiba-tiba terdaftar memiliki utang ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Warga yang tidak tahu menahu langsung melayangkan protes.
Untuk menampung keluhan warga, Polres Garut membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan karena tiba-tiba memiliki tanggungan utang padahal tidak pernah meminjam uang di perusahaan pinjaman modal tersebut.
Advertisement
"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki, Rabu (20/7/2023).
Rohman mengatakan, aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PT PNM.
Rohman mengatakan jajarannya telah melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.
"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," katanya.
Laporan dari Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti, bahwa berdasarkan hasil pendataan warga yang melapor sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.
Kasus tersebut muncul bermula adanya tagihan uang kepada warga dari PNM, sementara warga merasa tidak pernah meminjam uang yang dalam program pinjaman modal itu besarannya rata-rata Rp2 juta.
Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa saja warga yang menjadi korban serta juga mencari pelaku pencatutan identitas warga.
Dugaan sementara, warga banyak yang dicatut identitasnya oleh oknum Ketua Kelompok PNM Mekar di Desa Sukabakti. Saat ini orang tersebut masih dicari keberadaannya.
Respons PT PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan penelusuran jumlah warga yang dicatut telah meminjam uang ke lembaga itu agar dapat diketahui banyak korbannya, nilai kerugiannya, serta mencari tahu pihak bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan verifikasi dulu berapa jumlah korban yang merasa dirugikan itu," kata Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian.
Ferdian menuturkan PNM Garut sudah mendapatkan adanya ratusan warga yang menjadi korban tuduhan telah meminjam uang program Mekaar PNM di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Atas informasi itu, kata dia, pihak PNM bersama pemerintah desa, dan kepolisian langsung mendalami laporan masalah pinjaman uang yang dikeluhkan warga itu.
"Kami sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian, desa setempat, dengan masyarakat setempat ini prosesnya lagi berjalan semua," katanya.
Ia menyampaikan PNM juga sedang melakukan investigasi internal terkait program pembiayaan modal usaha secara berkelompok itu, terkait hasilnya masih dalam proses.
"Ya, nanti kita lihat prosesnya," katanya.
Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, berdasarkan hasil pendataan warga yang melaporkan tentang tercatat telah meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.
"Yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," katanya.
Advertisement