Hore, Ratusan Warga Medan Dimudahkan Urus Paspor

Hore, ratusan warga Medan dipermudah urus paspor. Kemudahan ini diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam rangka Layanan Paspor Merdeka bagi masyarakat.

oleh Reza Efendi diperbarui 06 Agu 2023, 13:34 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2023, 13:34 WIB
Paspor Baru Kini Berlaku 10 Tahun
Ilustrasi Petugas melakukan perekaman data pemohon pembuatan paspor Republik Indonesia (RI) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Medan Hore, ratusan warga Medan dipermudah urus paspor. Kemudahan ini diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam rangka Layanan Paspor Merdeka bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Johanes Fanny Satria mengatakan, sebanyak 247 pemohon terlayani dalam Layanan Paspor Merdeka pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Layanan Paspor Merdeka diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM yang ke-78 tahun.

"Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor baru atau penggantian paspor," kata Johanes, Minggu (6/8/2023).

Diterangkannya, Layanan Paspor Merdeka juga diselenggarakan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Tema yang diusung dalam perayaan HDKD ke-78 "Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju".

"Antusias masyarakat terhadap layanan ini tinggi, mengingat layanan ini dilaksanakan pada hari sabtu, merupakan hari libur sehingga memiliki waktu leluasa melakukan permohonan paspor," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berkontribusi

Layanan Paspor Merdeka
Layanan Paspor Merdeka

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Johanes Fanny Satria menuturkan, pihaknya tirit berkontribusi dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus Hari Kementerian Hukum dan HAM melalui Layanan Paspor Merdeka.

"Dengan memberikan layanan ini, kami berharap dapat mendukung mobilitas masyarakat dalam menjalani kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan ke luar negeri," ujarnya.

Dalam Layanan Paspor Merdeka ini, Johanes menyerahkan secara simbolis 4 paspor gratis kepada pemenang undian yang telah diundi pada Jumat, 4 Agustus 2023.

"Pemberian paspor gratis ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pemenang dan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan," Johanes menuturkan.


Merasa Dimudahkan

Ilustrasi Paspor Indonesia
Ilustrasi Paspor Indonesia. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Seorang pemohon, Sri Hastuti mengatakan, sangat dimudahkan dengan adanya Layanan Paspor Merdeka, khususnya bagi dirinya yang kesehariannya bekerja.

"Dengan adanya layanan ini kami dapat mengurus paspor di hari libur, semoga imigrasi terus memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat," ungkap Sri Hastuti.

Dengan terlaksananya Layanan Paspor Merdeka, Kantor Imigrasi Medan memberikan sumbangsih positif dalam memperingati HDKD ke-78.

Program ini bukan hanya tentang memberikan pelayanan paspor semata, tetapi juga menggambarkan semangat kebersamaan dan kemerdekaan yang terus hidup di hati setiap warga negara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya